BPK Temukan 15.000 Masalah di Pemerintah Pusat, Daerah dan BUMN

902

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia hari ini menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I-2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam laporan tersebut ditemukan puluhan ribu temuan permasalahan senilai puluhan triliun rupiah.

Laporan IHSP I-2017 diberikan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada DPR di ruang Sidang Paripurna Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

IHSP I-2017 sendiri merupakan ringkasan dari 687 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK sepanjang semester I-2017 yang terdiri dari 645 LHP keuangan, 9 LHP kinerja dan 33 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Adapun pihak yang diperiksa terdiri dari 113 pemerintah pusat, 537 pemerintah daerah, serta 37 BUMN dan badan lainnya.

Hasilnya, BPK mengungkapkan ada 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan. Terdiri dari, 7.284 (49%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.549 (50%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 25,14 triliun, serta 164 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,25 triliun.

Dari permasalahan ketidakpatuhan, sebanyak 4.707 senilai Rp25,14 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian sebanyak 3.135 permasalahan senilai Rp 1,81 triliun, potensi kerugian sebanyak 484 permasalahan senilai Rp4,89 triliun, serta kekurangan penerimaan sebanyak 1.088 permasalahan senilai Rp 18,44 triliun.

Selain itu, terdapat 2.842 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.

Lalu dari 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,25 triliun, terdapat 12 permasalahan ketidakhematan senilai Rp 11,96 miliar, 30 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp 574,31 miliar, dan 122 permasalahan ketidakefektifan senilai Rp1,67 triliun.

Terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, pada saat pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/ daerah senilai Rp 509,61 miliar. (mkj/mkj)

Sumber: detik.com