BPK Temukan Permasalahan di 4 RSUD Jatim, RS Mana Saja?

674

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan sejumlah permasalahan di 4 RSUD Jawa Timur. Empat RSUD itu mulai daerah Jatim paling timur Banyuwangi hingga Jatim bagian barat Madiun.

Ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin dalam keterangan resmi yang diterima detikJatim. Keempat RSUD itu meliputi RSUD Blambangan Banyuwangi, RSUD Dolopo Madiun, RSUD Dr R Koesma, Tuban, serta RSUD Dr Iskak Tulungagung.

“Kami telah menyerahkan 4 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan, Belanja dan Barang Milik Daerah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 Dan 2024. Ada beberapa permasalahan mulai dari RSUD Dolopo Madiun hingga RSUD Blambangan Banyuwangi,” kata Yuan, Selasa (3/12/2024).

Yuan menyampaikan ada 7 poin permasalahan di 4 RSUD tersebut yang harus segera diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Yuan mengatakan, 7 poin permasalahan yang sudah termuat dalam LHP itu telah disampaikan kepada pemimpin daerah dan DPRD setempat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan keempat RSUD telah Sesuai Kriteria dengan Pengecualian. Pengecualian itu karena ada beberapa permasalahan signifikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh entitas terperiksa,” kata Yuan.

BPK berharap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan bermanfaat dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan atau program yang dilakukan
oleh pemerintah daerah atau entitas terperiksa.

“Serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan negara atau daerah. Ini sesuai ketentuan Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,” kata Yuan.

Berikut ini 7 poin permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti entitas terperiksa.

  1. Pengelolaan pendapatan BLUD belum sesuai ketentuan dan belum didukung sistem informasi yang terintegrasi dan
    andal
  2. Terdapat pengelolaan jasa pelayanan untuk kesejahteraan tidak digunakan sesuai peruntukan sebagaimana diatur
    dalam Peraturan Bupati
  3. Terdapat pengadaan barang tanpa didukung dengan Perjanjian Kerja
  4. Terdapat realisasi Belanja Barang dan Jasa tidak didukung bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan
  5. Terdapat adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis serta kemahalan harga atas pekerjaan renovasi
  6. Terdapat kekurangan volume dan kesalahan perhitungan analisa harga satuan atas paket pekerjaan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan
  7. Terdapat pembayaran belanja tambahan penghasilan tenaga medis belum sesuai ketentuan.

    Yuan memastikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terhadap entitas terperiksa, termasuk 4 RSUD di Jawa Timur tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

    Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan di RSUD Dolopo Madiun. Kedatangan BPK RI itu setelah Direktur Utama RSUD Dolopo dr Purnomo Hadi mengundurkan diri dan maju Pilbup Madiun.

    “Ya. Betul (BPK ke RSUD Dolopo),” ujar Plt Dirut RSUD Dolopo Madiun Anies Djaka Karyawan saat dikonfirmasi detikJatim pada Kamis 24 Oktober 2024.

    Sumber: detik.com