Biro Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Jatim terus dirundung masalah. Setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penggunaan dana fiktif, kini Komisi B DPRD Jatim mengancam akan memangkas anggaran SDA hingga lebih dari 10% pada APBD Perubahan (P-APBD) nanti.
Kebijakan ini dibuat karena rapor SDA yang kurang baik di 2014 karena serapan anggarannya hanya 40%. Padahal, di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, rata-rata serapan anggaran mencapai 85%. “Hanya Biro SDA yang sangat rendah serapannya,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Jatim Zainul Lutfi, kemarin.
Fakta tersebut, kata Zainul, memaksa Komisi B mengevaluasi total seluruh program di Biro SDA. Program yang dianggap tidak efektif atau bahkan tidak berjalan pada 2014, maka pada P-APBD 2015 akan dihapus.
Menurut politikus asal Fraksi PAN tersebut, pimpinan DPRD telah membuat kesepakatan bahwa pemotongan anggaran bisa dilakukan kurang dari 5% atau bahkan lebih dari 10%.
Pemotongan tersebut berdasarkan seberapa penting kebutuhan SKPD terhadap hajat hidup orang banyak. “Jika banyak program yang tidak terlaksana seperti Biro SDA, maka Komisi B memberi rekomendasi kepada Badan Anggaran (Banggar) agar program tidak terlaksana dapat dialihkan ke SKPD yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.