Bupati Faida Anggarkan Rp 104 Miliar untuk Pemilukada Jember

727

Anggaran untuk Pemilukada serentak 2020 di Kabupaten Jember akhirnya disetujui Rp 104 Miliar lebih melalui APBD. Anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk KPU Jember sebesar Rp 82 Miliar dan Rp 22 Miliar untuk Banwaslu Jember.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani oleh Bupati Jember dr. Faida, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Jember, di pendopo Wahya Wibawa Graha, kemarin.

Anggaran yang disetujui Bupati Jember dr. Faida ini, di bawah estimasi anggaran yang diajukan oleh KPU Kabupaten Jember sebesar Rp 123 Miliar lebih.

Usai penandatanganan, Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in menjelaskan, dalam NPHD Pemilukada 2020, anggaran untuk KPU Jember disetujui oleh Bupati Jember sebesar Rp 82 miliar.

“Paling besar anggaran kaitannya untuk honor badan ad hoc yaitu honor badan penyelenggara pilkada yang ada di bawah KPU, baik tingkat kecamatan, desa, dan TPS,” jelasnya.

Menurut Syai’in, kenaikan honor itu sesuai ketentuan. Jika pada tahun lalu honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 1,9 juta, pada tahun ini menjadi Rp 2,2 juta. Sehingga anggaran untuk pilkada tahun 2020 terjadi kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Selain ada kenaikan honor penyelenggara, kenaikannya juga terjadi pada logistik yang dulu tidak masuk, sekarang dianggarkan, seperti kotak suara,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 4.347 sama. Jumlah ini sama dengan jumlah TPS untuk Pilkada tahun 2020. “Kaitan TPS masih menyesuaikan,” kata Syai’in kemarin.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Banwaslu Kabupaten Jember Imam Thabroni Pusaka. Menurut Thabroni, sebelumnya Bawaslu telah mengajukan anggaran sebesar Rp 30 Miliar, namun disetujui oleh Bupati Jember sebesar Rp 22 Miliar lebih.

[Selengkapnya …]