Bupati Situbondo Siap Evaluasi Sistem Pembayaran THLP

983

Setelah sempat dikritik kalangan DPRD Kabupaten Situbondo, Bupati Dadang Wigiarto mengaku siap untuk segera mengevaluasi sistem pembayaran honor non PNS atau Tenaga Harian Lepas Pegawai (THLP) yang ada di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Situbondo. Langkah ini harus segera dilakukan mengingat serapan anggaran honor THLP cukup minim.

Informasi Bhirawa menyebutkan, mendekati akhir tahun 2019, diketahui serapan honor non-PNS itu baru terpenuhi 64 persen. Padahal, gaji pegawai hanya tinggal satu bulan yakni Bulan Desember 2019 yang seharusnya serapan anggaran honor THLP sudah 90 persen lebih. Adalah Hadi Prianto, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Situbondo yang berani mengkritik Bupati Dadang Wigiarto perihal tersebut.

Menurut Dadang Wigiarto, secara prinsip rencana pembuatan anggaran itu merupakan tupoksi masing-masing OPD. Nah, akunya, setiap tiga bulan sekali OPD-OPD itu mengajukan anggaran kas sesuai dengan kebutuhan, termasuk di antaranya belanja rutin untuk pegawai seperti gaji.

Bupati dua periode itu kembali menambahkan, jika ada pembayaran tidak tuntas berarti ada kesalahan perencanaan anggaran kas yang harus segera diperbaiki. “Untuk anggaran pembayaran gaji THLP sebenarnya sudah diajukan. Namun uangnya dipergunakan untuk kegiatan yang lain,” terang mantan advokat itu.

Masih kata Bupati Dadang, dirinya berjanji akan segera mengevaluasi minimnya serapan anggaran honor non-PNS di OPD itu untuk mengetahui akar masalah sebenarnya. Termasuk salah satu di antaranya, sebut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo itu, sistem pembayaran yang ada akan segera ia tinjau. “Ini bisa jadi, kejadian minimnya serapan itu sudah banyak THLP yang menjadi PNS di lingkungan Pemkab Situbondo,” papar Bupati Dadang Wigiarto.

Diketahui, untuk pagu honor non-PNS atau THLP yang ada di PABD Kabupaten Situbondo tahun 2019 sebesar 31,401 miliar. Namun yang ironis, hingga bulan Desember 2019, honor yang terserap hanya 20,326 miliar. Angka ini jika dikalkulasi prosentasenya, maka honor THLP yang terserap baru 64,73 persen.

[Selengkapnya …]