Tertib administrasi, utamanya terkait penggunaan anggaran harus dilakukan oleh semua OPD di Kabupaten Tulungagung. Permintaan tertib administrasi ini ditekankan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE Msi untuk memberangus praktek penyelewengan dan jelang Pilkada 2018.
Menurut Bupati Syahri, Senin (18/9) tertib administrasi keuangan serta tertib pelaksanaannya akan menghindari PNS dari praktik penyelewengan.
“Tertib administrasi pengelolaan keuangan dan tertib pelaksanaannya sangat dituntut untuk dilaksanakan setiap OPD dan PNS pelaksana teknis guna mendukung pelaksanaan Pilkada di Tulungagung pada tahun 2018 mendatang,” ujarnya pada media.
Selain itu, menurut Bupati Syahri Mulyo, dalam pelaksanaan tugas semua PNS pelaksana teknis harus mematuhi peraturan yang berlaku. Jangan sampai melanggar rambu-rambu aturan yang telah ditentukan.
“Karena itu pula, saya minta pada Kepala OPD selaku pengguna anggaran untuk lebih meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Begitupun dengan sistem pengawasan internal di setiap OPD,” paparnya.
Pernyatan ini pun disampaikan Bupati Syahri Mulyo dalam Rapat Bimtek Pokok-Pokok Perencanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Kegiatan Tahun Anggaran 2018 di Crown Victoria Hotel Tulungagung. Hadir dalam acara tersebut seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan PNS pelaksana teknis kegiatan.
Mantan anggota DPRD Jatim dua periode ini menegaskan pengelolaan keuangan daerah hendaknya berpegang pada asas pengelolaan keuangan daerah, yakni tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. Selain pula harus berkeadilan, kepatutan dan manfaat.
“Dengan pelaksanaan tertib administarsi keuangan diharapkan pula dapat membantu Pemkab Tulungagung dalam meraih kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Drs Hendry Setyawan MSi, mengungkapkan kegiatan bimtek kemarin untuk memberikan arahan dan pemahaman berkenaan penyusunan, pelaksanaan, dan sampai pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Diharapkan dengan bimtek, para pengelola keuangan daerah dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dan benar,” katanya.
Selain dihadiri para kepala OPD yang merupakan kuasa pengguna anggaran lingkup Pemkab Tulungagung, acara bimtek juga diikuti para kasubag bina program dan kasubag keuangan. Selain pula para bendahara pengeluaran.