Bupati-Wakil Bupati Jember Mengaku Sedih Aliran Rp 107,09 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

564

Aliran APBD 2020 sebesar Rp.107,09 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan membuat Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati H. Balya Firjaun Barlaman sedih. Diduga dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait dana penanganan covid 19.

“Mestinya mereka (Tim Covid) tidak melakukan kegiatan setelah akhir tahun anggaran. Halal anggaran itu sampai per 31 Desember, selebihnya haram,” tegas Bupati Hendy usai sidang Paripurna kemarin (22/6).

Bupati Hendy juga menyayangkan sikap dari ASN (yang terlibat) yang tidak kooperatif ketika diajak koordinasi dan dimintai datanya. “Sebelumnya sudah saya kumpulkan mereka (33 ASN), ayo kalau memang belum beres SPJ nya kita selesaikan bareng-bareng, saya yang akan memimpin langsung, mereka jawab sudah beres semua. Tapi setelah diperiksa oleh BPK, mereka mengaku tidak ada SPJ nya. Ini khan repot,” tandas Hendy.

Ironisnya lagi, di saat mereka diminta data-datanya, hingga saat ini Bupati mengaku belum menerima data-data tersebut. “Hingga saat ini, saya belum tahu, bentuknya seperti apa, karena sampai saat ini belum ada data-data yang diberikan oleh mereka, padahal saya berkali-kali meminta,” ungkap Hendy kemarin.

Bupati mengaku sikap bawahannya bukan merupakan suatu pembangkangan, tapi sebuah bentuk kreatifitas dan profesional yang patut dihargai. “Itu bukan pembangkangan, tapi sebuah kreatifitas dan keprofesionalan mereka, meskipun Bupatinya sendiri yang minta,” ujarnya tersenyum.

Penyelesaian Rp.107,09 milyar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan alirannya, Bupati Hendy mengaku sulit diselesaikan. Apalagi waktunya tinggal 60 hari batas waktu penyelesaian setelah LHP BPK RI diberikan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]