Dana Dikurangi, Desain Labkes-PPKO di Kota Malang Dirombak

983

Dinas Kesehatan Kota Malang bakal merombak ulang desain pembangunan lanjutan Laboratorium Kesehatan dan Pusat Pelayanan Kesehatan dan Olahraga (Labkes-PPKO) Kota Malang. Langkah ini dilakukan karena adanya pengurangan anggaran dari APBD 2016.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Dr dr Asih Tri Rachmi di Malang, mengatakan saat ini desain pembangunan Labkes dan PPKO tersebut sedang dalam tahap “review” karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang dikucurkan dari APBD tahun ini.

“Pada awalnya anggaran yang kami ajukan dan sudah disetujui sebesar Rp 5 miliar, namun akhirnya yang turun hanya Rp 4 miliar, sehingga kami harus menyesuaikan desain dengan anggaran yang tersedia. Desain awal gedung tersebut dibangun tiga lantai,” ujarnya.

Ia menjelaskan lantai satu digunakan tempat fitnes, lantai dua laboratorium dan kantor, lantai tiga digunakan untuk fasilitas umum. Lantai tiga bisa dipakai diskusi dan kegiatan masyarakat lainnya. “Kami ingin Gedung Labkes-PPKO yang baru, beda dengan yang lama. Gedungnya lebih terbuka untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto mengingatkan agar Dinkes berhati-hati dalam teknis keadministrasian proyek tersebut agar di kemudian hari tidak sampai terjadi permasalahan. Labkes-PPKO pasti mendapat pengawasan ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pada saat pembahasan KUAPPAS kami sudah ingatkan agar dalam nomenklatur diberi kata “lanjutan” dalam proyek tersebut. Penambahan kata lanjutan itu sangat penting agar proyek pembangunan fasilitas kesehatan itu tidak terkesan dobel anggaran atau satu proyek di-cover dua anggaran dengan nomenklatur berbeda,” katanya.

Sebab, lanjutnya, pada 2015 proyek itu sudah dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar dan tahun ini dilanjutkan dengan dana sebesar Rp 4 miliar. Selain itu, proyek tersebut harus dilelang ulang, sebab tidak bisa pekerjaan itu dilanjutkan dengan kontraktor yang sama karena tidak masuk kategori pembangunan dengan sistem multiyears, melainkan single year.

[Selengkapnya …]