Dana Harus Klir Saat Diperiksa BPK

846

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota bekerja dengan menggunakan uang rakyat. Karena itu, mereka harus melaporkan penggunaan anggaran ke DPRD. Pada Jum’at (13/11) KPU se-Jatim berkoordinasi dan berkomunikasi bersama untuk membuat laporan agar persoalan keuangan itu tidak bermasalah.

Rapat koordinasi dan komunikasi tersebut berlangsung di kantor KPU Sidoarjo. Pertemuan ini difasilitasi KPU Jawa Timur. “Ini khan menjelang akhir tahun. Kami ingin pada awal Desember laporan keuangan sudah beres,” kata Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito.

Tentu, laporan tersebut tidak sekadar beres. Dia menyatakan, sekecil apa pun penggunaan dana dari APBD itu harus tercantum dengan baik. Demikian pula nominal uangnya. Karena itu, dalam agenda kemarin, KPU Jawa Timur juga mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan masukan.

Dengan begitu, saat menyusun laporan pada akhir tahun nanti, tidak ada anggaran yang tertinggal. Kegiatan yang tidak tepat juga bisa terevaluasi dengan maksimal. “Diharapkan, nanti saat ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) semua klir. Sebab penggunaannya tepat dan sesuai aturan,” ujar Eko.

[Selengkapnya …]