Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang menjanjikan akan memperbaiki jalan jalur angkutan umum, jalan kampung, serta drainase. Ini setelah instansi tersebut mendapatkan alokasi anggaran Rp 48 miliar di Perubahan APBD 2018. Anggaran itu menambah anggaran yang telah diplotkan kepada DPUPR di APBD induk 2018 sekitar Rp 285 miliar.
“Di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan – sebutan lain untuk Perubahan APBD), kami mendapatkan tambahan sekitar Rp 48 miliar. Tentunya akan kami bagi untuk lima bidang di DPUPR, satu sekretariat, dan 3 UPT,” kata Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso, Sabtu (14/7).
Sony, panggilan akrab Hadi, menambahkan anggaran itu akan diprioritaskan untuk sejumlah kegiatan. Kegiatan itu antara lain perbaikan jalan, drainase, juga perbaikan lift di Kantor Terpadu (Block Office) Kedungkandang.
“Juga pemeliharaan dan perbaikan jalan di jalur angkutan kota yang rusak, seperti jalur CKL (Cemorokandang – Landungsari) yang jalurnya panjang itu dan beberapa titik perlu diperbaiki. Juga jalan kampung. Itu akan menjadi prioritas kami,” imbuh Sony.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul “Ada Tambahan Rp 48 Miliar untuk DPUPR Pemkot Malang, Sebagian untuk Perbaikan Jalan Rusak“, http://suryamalang.tribunnews.com/2018/07/14/ada-tambahan-rp-48-miliar-untuk-dpupr-pemkot-malang-sebagian-untuk-perbaikan-jalan-rusak.