Deadlock Tiga Bulan, Akhirnya APBD Kabupaten Situbondo 2021 Disetujui

874

APBD Situbondo tahun 2021 akhirnya disetujui oleh enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Situbondo. Itu terungkap saat paripurna persetujuan DPRD Kabupaten Situbondo digelar Senin (8/3).

Hadir di antaranya Bupati Karna Suswandi, Wakil Bupati Khoirani, dan jajaran Forkopimda berikut Sekda Syaifullah. Termasuk di antaranya seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo bersama anggota ikut hadir secara lengkap.

Pengesahan APBD ini berhasil dilaksanakan setelah sempat deadlock selama tiga bulan, terhitung Desember 2020 hingga awal Maret 2021.

Menurut Bupati Situbondo Karna Suswandi, tuntasnya pembahasan APBD Situbondo tahun 2021 tercatat sangat cepat jika dibandingkan dengan daerah lain. Betapa tidak, akunya, hanya dalam hitungan waktu enam hari draf APBD Situbondo tahun 2021 sudah tuntas dan disetujui.

“Waktu saya berdinas di Kabupaten Lumajang dan di Kabupaten Bondowoso, tidak pernah secepat ini. Bayangkan dalam waktu enam hari pembahasan APBD sudah selesai. Setahu saya ini paling cepat,” ujar Karna.

Karna kembali menambahkan, rapat Tim Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mulai sejak 2 Maret 2021 lalu dan hanya membutuhkan waktu enam hari untuk bisa mengesahkan APBD 2021.

Untuk itu, Bupati Karna menyampaikan rasa terima kasih kepada para pimpinan DPRD, Fraksi, Komisi dan seluruh anggota DPRD atas disetujuinya APBD tahun 2021 ini.

“Ke depan kami berharap kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan,” harap Bupati Karna.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]