Dewan mengharapkan tren wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak terputus. Pemkot harus mempertahankan penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di setiap tahunnya.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya (AR) Bagus Miko Saputra menilai predikat WTP membuktikan keseriusan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga predikat ini dapat dipertahankan tiga tahun berturut. ‘’Kami harapkan prestasi ini terus dipertahankan,’’ kata AR.
AR mengingatkan tantangan ke depan cukup berat. Sebab adanya masa transisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Pemkot harus tetap mampu mempertahankan akuntabilitas laporan keuangan. ‘’Pelaksanaan aturan di masa transisi harus dipahami dengan baik sehingga WTP dapat dipertahankan dan ditingkatkan,’’ lanjutnya.
LKPD 2019 yang diserahkan tercepat di Jawa Timur itu juga harus dipertahankan. Bahkan, ditingkatkan menjadi tercepat di kancah nasional. ‘’Kami terus mendorong dan bersinergi dengan pemkot,’’ ujarnya.
AR juga mengapresiasi kelebihan bayar yang lebih kecil dari tahun sebelumnya. Terbukukan Rp 700 juta, menurutnya lebih efisien ketimbang tahun sebelumnya di angka Rp 2 miliar. AR juga memberikan warning agar pemkot dapat memperbaiki catatan BPK terkait dengan aset yang belum terbukukan. Meskipun sebenarnya pekerjaan sudah dilaksanakan. ‘’Setidaknya masalah aset tidak menjadi catatan di tahun depan,’’ ucapnya. (kid/c1/fin/adv)
Sumber: radarmadiun.co.id