Dewan Desak Dinsos Telusuri ke Desa Terkait Puluhan ASN Jadi Sasaran Bansos

590

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya 42 ASN Pemkab Mojokerto menjadi sasaran bantuan sosial (bansos) mendapat perhatian kalangan dewan. Mereka mendesak dinas sosial (dinsos) menelusuri dan kroscek ke pemerintah desa agar persoalan terang.

’’Kalau ASN dipandang layak (mendapat bantuan) menurut kami tidak apa-apa. Tapi kalau regulasi persyaratannya keluar dari aturan ya harus kita benahi. Harus kita coret karena masih banyak yang layak menerima,’’ ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Eko Sutrisno, kemarin.

Persoalan penerima bansos memang harusnya tidak sekadar melihat statusnya. Menurutnya, pemerintah harus melihat kondisi orang tersebut secara riil. Artinya, jika seorang PNS itu benar-benar membutuhkan, secara hati nurani kalangan dewan tidak mempersoalkan mereka lolos mendapat bantuan. Dengan catatan, para ASN itu banyak terlilit utang atau terkena musibah yang memerlukan uluran tangan pemerintah. ’’Habis kena musibah, untuk makan saja susah. Itu tidak masalah. Yang paling tahu kan juga desa,’’ tandasnya.

Apalagi, dikatakan Eko, seleksi sasaran bansos selama ini ketat. Mulai tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten. Baik PKH, sembako PPKM, maupun jaringan pengaman sosial Provinsi Jawa Timur. Sebab, penetapan warga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial juga melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa yang itu juga perlu persetujuan dari tiap camat.

’’Sistemnya sekarang juga lebih baik daripada dulu. Sehingga yang jadi persoalan menurut saya lebih pada, nama para ASN itu muncul dan jadi temuan BPK, tapi mereka mengaku tidak menerima. Ini yang harus ditelusuri,’’ paparnya.

Sehingga, hemat Eko Sutrisno, atas persoalan ini, dinsos harus turun ke bawah untuk melakukan penelusuran agar persoalan segera terang. Tidak sekadar menampung berdasarkan opini atau pengakuan para ASN yang sebelumnya dikumpulkan di Aula Dinsos pada senin (14/2). ’’Harusnya pemda juga melakukan verifikasi ke desa. Lihat tanda terima dalam penyalurannya. Apa benar tidak menerima, tidak sekadar klaim saja,’’ paparnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, sesuai hearing yang pernah dilakukan dewan bersama dinsos, Eko Sutrisno menegaskan, jika DTKS bisa berubah tiap bulannya. Makanya, perlu sekiranya lebih selektif dalam mendata penerima bansos agar benar-benar tepat sasaran. ’’Makanya, dinsos wajib turun. Pemerintah harus betul-betul cek ke lapangan. Tidak berperangsangka jelek dulu, karena tumpang tindih bantuan banyak,’’ bebernya.

Sementara itu, lolosnya puluhan ASN lingkup Pemkab Mojokerto membuat dinsos langsung me-nonaktifkan sebagai penerima. Sekaligus juga membuka sarana pengaduan jika penyaluran yang sedianya untuk warga miskin itu ditemukan tidak tepat sasaran. Temuan ini menjadi evaluasi bagi dinsos dalam penyaluran ke depan.

Sebagai langkah awal, dinsos bakal getol melakukan sosialisasi berkaitan dengan verifikasi dan falidasi DTKS. ’’Itu menjadi komitmen dan sudah kami sampaikan ke Ibu Bupati sebagai upaya menekan kesalahan. Itu bakal kita lakukan tiap bulan di tiap kecamatan,’’ ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Murdianto.

Sumber: radarmojokerto.jawapos.com