Pemerintah Kabupaten Situbondo, kembali meraih penghargaan LHP atas LKPD Tahun 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di Surabaya, Kamis (2/5/2024). Penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi itu merupakan penghargaan yang kesekian kalinya didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo atas hasil pemeriksaan BPK RI.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan bahwa meskipun sudah mendapatkan LHP dari BPK RI untuk kesekian kalinya, namun demikian masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan ke depan untuk lebih baik lagi.
Ada tiga poin yang menjadi titik berat dari hasil pemeriksaan BPK, yaitu tentang retribusi, honorarium dan PJU yang belum didukung dengan bukti konsumsi listrik,” ujar Bupati Karna Suswandi, Jumat (3/5/2024).
Orang nomor satu di Kabupaten Situbondo itu juga mengatakan, sebelum pihaknya memerintah agar memang banyak pemasangan PJU yang tidak ada meteran listrik, namun saat pemerintahannya sudah diberlakukan setiap PJU harus menggunakan meteran listrik. Sehingga pengeluaran daerah bisa lebih jelas untuk konsumsi listrik PJU.
“Sebab jika tanpa meteran, jika ada masyarakat yang menyambung ilegal dan tidak diketahui itu akan menjadi tanggungan daerah,” ungkapnya.
Bung Karna bersyukur karena peningkatan PAD pemerintah daerah Situbondo signifikan, dari sebelum pemerintahan Bung Karna 200 miliar saat dipimpin oleh dirinya menjadi 300 miliar.
“Karena dengan begitu maka fiskal kita sudah mulai meningkat,” ucapnya.