Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti hasil audit penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada 2013-2014 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, adanya indikasi kerugian negara Rp 3,4 miliar itu disebabkan proses administrasi yang buruk. Dia berjanji menertibkan anggotanya yang sengaja bertindak curang.
Menurut Husni, proses administrasi lemah karena petugas di daerah belum menganggapnya penting. Selain itu, penyelenggara pemilu di daerah belum paham aturan. Sehingga ketika BPK sewaktu-waktu turun untuk memeriksa penggunaan anggaran pilkada di daerah, akan banyak penyimpangan.
Agar kesalahan yang sama tidak terus terjadi, KPU menjadwalkan pertemuan antara KPU kota/kabupaten dan provinsi serta BPK. Rapat bersama itu akan digelar pada 3 Juni. Alumnus Universitas Andalas Padang tersebut menyatakan, dalam pertemuan itu nanti dirinya meminta secara khusus BPK wejangan kepada penyelenggara pemilu bagaimana melakukan proses administrasi.