Pemkab Banyuwangi mendorong realisasi penyerapan APBD 2015 mencapai 45 persen untuk menjaga perekonomian lokal di tengah melambatnya ekspansi dan investasi swasta. Dengan APBD Rp 3,05 triliun, tentu tidak akan mampu sepenuhnya jadi penyangga ekonomi masyarakat.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, untuk mengontrol kinerja anggaran, setiap pekan secara rutin dilakukan semacam clearing house yang mengumpulkan pejabat terkait dan semua bendahara dari 86 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Forum itu untuk mengevaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Forum itu dinamakan Klinik Anggaran.
Di forum itu, semua hal terkait pengelolaan keuangan dibicarakan. Jika ada hambatan, dicari solusinya. “Saya juga bisa langsung mengontrol. Misalnya, minggu lalu bertanya kepada Kepala Bagian Pembangunan, mengapa program A lelangnya belum jalan. Ternyata ada hambatan di penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan dicari solusi saat itu juga,” ujarnya.
Anas menambahkan, sejumlah hambatan pembangunan ditemukan dalam forum rutin itu sehingga penyelesaian tidak berlarut-larut. Dari Klinik Anggaran itu pula, Pemkab Banyuwangi minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit tertentu sebelum tahun anggaran berakhir.
Pemkab minta BPK melakukan audit di program yang menyedot dana besar. Bahkan mulai 2014, sistem akuntansi keuangan Banyuwangi sudah berbasus akrual. Penerapan itu setahun lebih cepat dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang mewajibkan penerapan sistem itu pada 2015.