DPRD Berharap Dana Tambahan Bank Jatim Syariah Dibahas di PAPBD 2019

816

Komisi C DPRD Jawa Timur berharap dan mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk menganggarkan kembali dana sebesar Rp 325 Miliar untuk kelanjutan pembentukan Bank Jatim Syariah di PAPBD 2019 pada Juli 2019 mendatang.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan mengatakan, apabila anggaran tambahan sebesar Rp 325 Miliar ini masuk pada Perubahan APBD 2019. Sehingga pada 2019 ini, Bank Jatim Syariah terbentuk. Karena setoran di 2019 ada dua tahap penyetoran, Rp 200 miliar sebelum triwulan II, dan Rp 325 miliar setelah triwulan II.

”Jadi saat ini pihak Komisi C dan pemprov masih menunggu audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait keuangan. Dan apabila audit BPK turun kemudian DPRD Jatim dan pemprov baru membahas Perubahan APBD ini pada bulan Juli 2019,” ujarnya, Selasa (9/4) kemarin.

Di satu sisi, pihaknya juga berharap kepada Bank Jatim juga tetap terus menyelesaikan ijin usaha bank Jatim Syariah hingga selesai. Tapi ijin usaha itu juga jangan sampai berherti karena tergantung dengan anggaran tambahan tersebut.

”Apabila surat ijin usaha selesai maka uang tambahan juga masuk maka tahapan bisa berlanjut. Dan saya optimis anggaran ini akan dibahas di PAPBD 2019,” katanya.

Untuk mengisi jajaran direksi Bank Jatim Syariah, Komisi C DPRD Jatim juga meminta dari orang-orang yang profesional, kompeten, dan kredibel di bidangnya. Salah satu caranya dengan melaksanakan fit and proper test.

”Yang duduk di direksi tidak harus alumni Bank Jatim kok, banyak di luar orang yang profesional,” harapnya Irwan yang juga Ketua Fraksi PKS ini.

[Selengkapnya …]