DPRD Gresik Temukan Tunggakan Pajak APBD 2015

1198

Beberapa proyek bernilai miliaran pada APBD 2015 ternyata masih menyisakan masalah. Dewan berharap, keteledoran Pemkab Gresik dalam proses pencairan jangan sampai terulang di tahun berikutnya. Karena kelebihan pembayaran dari proyek belum membayar pajak, sehingga merugikan negara.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Mustajab, membenarkan adanya temuan proyek bernilai miliaran yang belum terbayar pihak kontraktor secara lunas. Hal itu terungkap dari hasil evaluasi pertanggungjawaban APBD Gresik 2015. Sudah dua proyek infrastruktur yang pertanggungjawaban keuangannya, salah satunya proyek pemeliharaan Jalan Raya Boboh, Menganti. Dari hasil audit, proyek sebesar Rp 1,9 miliar itu ditemukan ada kelebihan pembayaran sebesar Rp 16 juta karena hasil proyek tidak sesuai dengan kontrak kerja antara Pemkab-kontraktor.

Dari evaluasi yang diterima, juga ada dua tahap proyek yang dianggap kelebihan. Pertama adalah pembuatan laston lapis aus (AC-WC) 4 cm yang nilai kontraknya sebesar Rp 739 juta. Saat dicek fisik, kecelbihan Rp 9,7 juta. Ada juga tahap pekerjaan AC-WC 6 cm yang kedapatan kelebihan Rp 8,5 juta dari nilai kontrak asli sebesar Rp 264 juta. Kelebihan itu terjadi karena pelaksana proyek tidak menggarap sesuai dengan spek, yang rekomendasinya kontraktor diwajibkan untuk mengembalikan kelebihan bayar itu.

Sedangkan proyek lain yang masih menyisakan masalah keuangan adalah program rehabilitasi Waduk Ketanen. Proyek senilai Rp 1,68 miliar itu diketahui masih punya tanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 151,6 juta. Terjadi gara-gara ada miskoordinasi DPPKAD dan Bank Jatim, dalam proses pencairan tidak melihat pajak sudah dibayar kontraktor atau belum.

“Kami berharap di tahun berikutnya, Pemkab harus menerapkan prosedur yang baik, sehingga tunggakan pajak tidak berlarut. Sebab bila pajak tidak dibayar oleh pihak kontraktor yang rugi negara, maka kinerja Pemkab harus diubah. Karena persoalan itu akan terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat melakukan audit,” ujarnya.

[Selengkapnya …]