Komisi D DPRD Jawa Timur menilai rehabilitasi maupun pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Nganjuk terkesan tidak sesuai kebutuhan. Hal tersebut ditemukan saat melakukan kunjungan kerja di UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kediri wilayah III (Kabupaten Nganjuk), Kamis (14/10) kemarin.
“Kami ingin mengetahui anggaran rehabilitasi/pemeliharaan jalan sebesar Rp 4,9 miliar ini untuk apa saja. Karena ini sudah menjelang akhir tahun. Jangan sampai kita seperti diberi cek kosong,” ujar Satib, politisi Partai Gerindra ini.
Satib mengatakan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh UPT ini terkesan kurang maksimal. Pasalnya dilakukan jika ada laporan. “Seharusnya sebelum anggaran ini turun kan harus sudah ada pemetaan, wilayah mana saja yang harus dilakukan pemetaan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD lainnya, Masduki mengatakan seharusnya rincian anggaran ini lebih jelas pelaksanaannya agar pada pembahasan APBD mendatang bisa diajukan sesuai kebutuhannya. Ia juga melihat ada proyek nasional yang juga mengakibatkan jalan-jalan provinsi ini rusak.
“Maka dari itu harus dirinci sehingga kedepan yang diajukan bisa jelas penganggarannya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto menilai Dinas PU Bina Marga Jatim memberikan anggaran kepada UPT di daerah kebanyakan bersifat top down.
“Jadi sebatas dialokasikan saja, tapi pemanfaatannya tidak sesuai kebutuhan. Artinya tidak bisa memaksimalkan anggaran. Nanti akan kita koordinasikan dengan dinas terkait,” katanya.
Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kediri Agus Sutanto mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran peningkatan dan pemeliharaan. Namun menurutnya yang turun adalah anggaran pemeliharaan.
“Jadi misalkan kerusakan kebanyakan sudah waktunya peningkatan namun anggaran minim, kita manfaatkan anggaran seadanya itu,” jelasnya.
Agus menambahkan anggaran pemeliharaan untuk wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, Nganjuk dan Blitar totalnya sekitar 20 miliar. Sedangkan untuk Nganjuk mendapatkan Rp 4,95 miliar untuk pemeliharaan jalan.