Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dalam hal ini Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (27/03).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Sunardi mengatakan, pihaknya ingin tetap memfasilitasi dan menjembatani aliansi LSM Jombang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Untuk itu, pihaknya mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan hearing bersama.
Sejumlah OPD yang dipanggil di antaranya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang dan Bagian Hukum Pemkab Jombang. Tampak pula petugas dari Kejaksaan Negeri Jombang.
“DPRD Jombang lewat Pansus telah merekomendasikan Pemkab untuk ditindaklanjuti,” ungkap Sunardi. Saat ini penanganan polemik Aset Pertokoan Simpang tiga sudah ditangani Kejaksaan.
“Untuk permasalahan ini prosesnya masih berjalan di Kejaksaan,” tegas Sunardi. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Suwignyo mengatakan, beberapa upaya telah dilakukan untuk melakukan penyelesaian di Ruko Simpang Tiga Jombang.
“Kami juga sudah melakukan penempelan stiker dan melakukan pendekatan,” katanya. Untuk penyelesaian permasalahan ini, pihaknya melakukan pendampingan dengan Kejaksaan. Bahkan, dirinya menampik mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DPRD Jombang.
“Saat ini progresnya masih di Kejaksaan. Kami masih menunggu keputusan dari Kejaksaan,” ucap Suwignyo. Pada hearing ini, sejumlah LSM yang tergabung dari Aliansi LSM Jombang mempertanyakan progres penyelesaian polemik aset Rukon Simpang Tiga yang saat ini masih belum ada kejelasan.
Selain itu, mereka juga meminta komitmen dari Pemkab Jombang maupun Kejaksaan Negeri Jombang untuk segera mengamankan aset milik pemerintah tersebut. Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor DPRD Jombang untuk mempertanyakan penyelesaian aset Pertokoan Simpang Tiga.
DPRD Jombang juga membentuk Pansus dan bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi. “Kami ingin pertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD Jombang terkait Ruko Simpang Tiga,” ujarnya.
Pansus DPRD Kabupaten Jombang memberikan rekomendasi untuk segera melakukan evakuasi atau menutup Simpang Tiga apabila penghuni ruko tidak membayar tunggakan seperti temuan BPK.