DPRD Kabupaten Banyuwangi Belajar Pengelolaan Sampah ke Kota Mojokerto

700

DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Mojokerto. Kunjungan yang diwakili Komisi I dan IV ini terkait investasi dan pengolahan limbah sampah di kota yang hanya memiliki wilayah administrasi tiga kecamatan ini.

Kunjungan kedua komisi tersebut disambut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50.

Sebanyak 12 orang dari Komisi I yang membidangi pemerintahan, mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto yang berada di Graha Mojokerto Service City (GMSC).

Didampingi Kepala DPMPTS Moch Imron, para anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Irianto, mendapatkan beberapa penjelasan terkait penanaman modal serta perijinan di Kota Mojokerto.

Mudahnya akses perijinan di Kota Mojokerto inilah yang membuat anggota Komisi I memutuskan untuk berkonsultasi. Hal ini tidak lepas dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto yang mencapai Rp 1,6 triliun pada tahun 2019. 

“Sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pedoman penetapan ijin gangguan, di daerah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tapi, Kota Mojokerto mampu menghasilkan PAD hingga Rp 1,6 triliun. Ini kan tidak sedikit. Padahal PAD itu stimulus bagi daerah untuk berkembang,” jelas Ketua Komisi I Irianto.

Tak hanya penanaman modal (investasi) dan perijinan di Kota Mojokerto, Irianto mengaku kagum dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang memudahkan warganya dalam pengurusan kartu identitas. Dimana, hanya butuh waktu 10 menit hingga satu jam saja, warga Kota Mojokerto bisa mendapatkan kartu fisik e-KTP ataupun dokumen kependudukan lainnya.

“Di Banyuwangi itu memang ada pelayanan satu pintu, tapi mungkin kendalanya kami di sana adalah minimnya blangko. Jadi hal ini nanti akan kami bawa ke sana (Banyuwangi) untuk dikomunikasikan kepada Dispendukcapil agar bisa belajar dari Kota Mojokerto, yang menerapkan sistem percepatan pelayanan,” terang Irianto, usai berkunjung di GMSC dengan didampingi Kepala Dispendukcapil Muhammad Imron.

Keharmonisan antara legislatif dan eksekutif di Kota Mojokerto ini pun membuat iri. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Menurutnya, kekompakan dan kekeluargaan di antara keduanya mampu mengembangkan Kota Mojokerto semakin berkembang. “Jujur kami iri dengan kekompakan mereka (legislatif dan eksekutif). Kami yakin, dengan komunikasi yang baik, keduanya mampu mempercepat pembangunan daerah,” imbuhnya.

Selain Komisi I, ada pula Komisi IV yang berkunjung ke Kota Mojokerto. Dimana, Komisi IV Bagian Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, fokus pada pengelolaan limbah sampah di Kota Mojokerto.

[Selengkapnya …]