DPRD Kabupaten Blitar Mulai Gelar Rapat Paripurna Virtual

670

Sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Virus Corona (Covid-19) DPRD Kabupaten Blitar kembali mulai menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait penyampaian Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan terkait Pemindahtanganan tanah PT. AN-Nissa, Senin (6/7) kemarin.

Pada Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP dan dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, S.Sos, serta dari beberapa OPD.

“Rapat paripurna kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta disiarkan secara virtual melalui YouTube Pemkab Blitar,” kata Mujib.

Lanjut Mujib, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian Kabupaten Blitar atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat kali berturut-turut yang saat ini bertepatan dengan masa pendemi Covid-19.

“Kami ikut bangga atas predikat opini WTP yang diterima empat kali berturut-turut dari tahun 2016, dimana ini juga berkaitan dengan LKPJ Kabupaten Blitar tahun 2019 yang saat ini mulai kita bahas, kami juga berharap prestasi ini dapat dipertahankan,” ujarnya.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, dalam Rapat Paripurna menyampaikan selama ini BPK RI Perwakilan Jawa Timur telah melaksanakan tiga kali pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebelum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 disusun, dimana dari hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 merupakan keempat kalinya sejak 2016. Opini WTP ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Rijanto.

Selain itu dikatakan Bupati Rijanto, ada beberapa hal yang diperlukan untuk mempertahankan seperti kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

“Dengan mempertahankan dan memperbaiki sistem tersebut diharapkan akan lebih baik lagi ke depan,” jelasnya.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar juga menyampaikan penjelasan terkait tukar-menukar Aset Tetap tanah Pemerintah Kabupaten Blitar dengan PT. An-Nissa di Kelurahan Kaweron Kecamatan Talun, dimana PT. An-Nissa yang merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang kesehatan dengan mendirikan Rumah Sakit Umum AN-Nissa Husada.

[Selengkapnya …]