DPRD Kota Blitar Tetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

624

DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/7/2020).

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso, pejabat Forpimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar, dan para anggota DPRD Kota Blitar.

Rapat paripurna digelar tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Para peserta rapat wajib memakai masker dan tempat duduk berjarak. Sebelum masuk ruangan, para peserta rapat juga harus mencuci tangan dan dicek suhu tubuh.

“Protokol kesehatan tetap kami terapkan secara ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.

Syahrul mengatakan rapat paripurna ini merupakan rapat terakhir dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Blitar tahun anggaran 2019.

Dalam rapat paripurna sudah dilakukan penandatanganan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 antara legislatif dan eksekutif.

“Hasil penetapan Ranperda ini secepatnya dikirim ke provinsi untuk mendapat persetujuan Gubernur,” ujar Syahrul.

Dikatakannya, APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 tetap mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tetapi, ada beberapa hal perlu dicermati ulang dan dievaluasi agar ke depan bertambah baik.

Terutama soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 yang tidak memenuhi target. Target PAD pada 2019 sekitar Rp 184 miliar dan hanya terpenuhi sekitar Rp 140 miliar. Selain itu, serapan APBD Kota Blitar juga tidak memenuhi target.

“Kami minta Pemkot Blitar untuk meningkatkan lagi pencapaian target PAD dan penyerapan APBD di tahun anggaran 2020 ini,” katanya.

Tak hanya itu, kata Syahrul, DPRD juga meminta Pemkot Blitar segera menindaklanjuti temuan BPK dalam pelaksanaan APBD 2019. Ada temuan BPK terkait kelebihan bayar, pencairan termin, dan pembayaran denda dalam pelaksanaan sejumlah proyek pada 2019.

“Kami juga minta Pemkot Blitar segera menindaklanjuti sejumlah temuan dari BPK dalam pelaksanaan beberapa proyek di tahun 2019,” katanya.

[Selengkapnya …]