DPRD Kota Surabaya Minta Laporan Tertulis Progres Jembatan Joyoboyo

834

Komisi C DPRD Kota Surabaya bersikeras untuk mendapatkan laporan tertulis progres pembangunan Jembatan Joyoboyo. Mereka tidak mau laporan tentang pembangunan jembatan yang dianggarkan Rp 39,9 miliar itu hanya disampaikan secara lisan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono menegaskan, belum ada laporan resmi yang menunjukkan detail pengerjaan jembatan yang bersebelahan dengan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) itu. “Endi, gorong onok laporan masuk. Cuma disampaikan kalau sudah selesai,” ujarnya kemarin (19/3).

Menurut Baktiono, dalam sistem administrasi pemerintahan, progres pembangunan fisik harus dilaporkan secara tertulis. Tidak cukup disampaikan secara lisan. Yang menyampaikan pun harus dinas terkait dan pihak kontraktor pelaksana. Berdasar hasil hearing terakhir, jembatan tersebut ditargetkan selesai Maret. “Sebetulnya, targetnya selesai akhir Desember 2020. Tapi, ada tambahan tiga bulan sampai Bulan Maret ini,” kata Baktiono.

Politikus PDIP Perjuangan itu mengatakan, selain progres pengerjaan, pihaknya menginginkan hasil uji laik fungsi yang dilakukan tim ahli. Sebab, laporan terakhir belum menjelaskan secara detail kekuatan bangunan. Dewan ingin memastikan bahwa proses uji beban dengan menggunakan kendaraan seberat 100 ton benar-benar tuntas.

Gak cukup dilewati satu kali truk dengan beban 100 ton terus diklaim aman. Karena ini menyangkut ketahanan bangunan,” kata anggota dewan lima periode itu.

Karena itu, Komisi C akan melayangkan surat panggilan lagi untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), tim ahli, serta pihak kontraktor. “Untuk dinas, kita perlu tahu sejauh mana progres pembayaran termin terakhir karena kabarnya masih dalam proses audit,” kata Baktiono.

Secara terpisah, Kepala DPUBMP Surabaya Erna Purnawati memastikan bahwa konstruksi bangunan selesai 100 persen. Kekurangan pekerjaan sudah dituntaskan. Proses uji beban juga telah dianggap memenuhi standar ketahanan bangunan. “Tinggal penyelesaian pembayaran termin terakhir saja,” kata dia.

Erna mengaku belum bisa memastikan kapan termin pembayaran terakhir dilunasi. Selain menunggu hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), pemkot juga masih menunggu ketersediaan anggaran.

[Selengkapnya di Jawa Pos]