DPRD minta Pemprov Jatim sterilkan aset daerah dari penghuni liar

32

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta pemerintah provinsi (pemprov) setempat segera menertibkan aset daerah yang dikuasai penghuni liar guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap pemprov bisa segera menyelesaikan permasalahan penghuni liar yang menguasai aset daerah. Selain itu, kami juga mendorong kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menginventarisasi aset yang dapat dimaksimalkan guna meningkatkan PAD,” kata Pranaya di Surabaya, Rabu.

Lanjutnya, penertiban tersebut menjadi langkah penting agar aset-aset daerah yang selama ini belum optimal, untuk bisa dikelola lebih baik dan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

Ia menyoroti adanya beberapa aset daerah yang diduga dimanfaatkan pihak tertentu secara ilegal tanpa perjanjian resmi maupun kontribusi ke kas daerah.

Salah satunya adalah aset yang dikelola Dinas Perhubungan Jatim, yang menurutnya digunakan tanpa ada kejelasan administrasi.

“Kami khawatir ini hanya fenomena puncak gunung es. Jika tidak segera ditertibkan, bisa jadi ada lebih banyak aset yang dikelola tanpa aturan jelas. Ini tentu merugikan daerah,” ujarnya.

Komisi C DPRD Jatim terus mendorong optimalisasi aset daerah sebagai salah satu strategi menutup defisit PAD yang mencapai Rp4,1 triliun akibat opsen pajak.

Menurutnya, selama ini ada progres dalam pengelolaan aset, dan pihaknya mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.

Namun, ia menilai masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan seluruh aset yang belum termanfaatkan dapat dikelola secara optimal.

“Optimalisasi aset ini sangat penting. Kami juga mengusulkan agar pemprov mengadakan pameran aset di berbagai wilayah guna menarik minat investor. Dengan begitu, aset yang menganggur bisa dimanfaatkan, tenaga kerja terserap, dan PAD meningkat,” katanya.

DPRD Jatim pun mengimbau BPK untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dalam upaya menertibkan dan memaksimalkan aset daerah demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: jatim.antaranews.com