DPRD Provinsi Jawa Timur Nilai BPKAD Tak Serius Garap Sertifikasi Aset

1294

Keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim terkait sertifikasi aset dipertanyakan. Padahal, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menargetkan sertifikasi aset bakal tuntas dalam waktu tiga tahun.

Parahnya lagi, Komisi C DPRD Jatim menemukan aset yang berada di Bakorwil Malang tidak jelas peruntukannya. Dari total luasan mencapai 24 ribu meter persegi dengan jumlah 41 kavling. Dan yang dilaporkan hanya 7 kavling yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lalu, 34 kavlingnya kemana?

Hal itulah yang membuat Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, heran. Sebab, dari aset yang begitu luas tersebut hanya menghasilkan PAD yang kecil.

“Kami sudah mengunjungi Bakorwil Malang dan kita tinjau asetnya. Ternyata aset yang ada di bawah naungan Bakorwil Malang ini memang menjadi sumber PAD. Hanya saja, PAD yang diperoleh cukup kecil sebetulnya sekelas Bakorwil Malang dengan lahan yang cukup luas dengan mencapai 24 ribu meter persegi,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini sempat mempertanyakan sisa kavling aset Bakorwil Malang. Tapi, pihak pengelola aset bungkam. “Untuk secara keseluruhan aset dari Bakorwil Malang, kami belum mendapatkan keterangan yang pasti,” jelasnya.

“Kami sempat menanyakan ke Bakorwil dari 41 kavling ini baru 7 kavling yang sudah dijelaskan peruntukannya. Berarti, masih ada 34 kavling lagi yang kami belum tahu sekarang ini apa wujudnya. Jadi apa, dipakai oleh siapa,” bebernya.

Yudha tidak menginginkan aset milik Pemprov Jatim ini lepas begitu saja. “Jangan sampai kavling ini lepas kemudian menjadi milik pribadi apalagi kita seolah-olah tutup mata,” imbuhnya.

Sebagai anggota Komisi C, pihaknya meminta pemprov untuk serius. Karena hampir setiap tahun BPK selalu mengaudit catatan adalah soal aset. “Tolonglah, BPKAD juga serius membantu kinerja dan target Bu Gubernur Khofifah,” tambahnya.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]