DPRD Situbondo Soroti Dana Hibah Rp 2,2 Miliar

862

Sidang di DPRD Situbondo untuk membahas persetujuan dan penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017, Selasa (7/8), mendadak diwarnai munculnya pertanyaan mengenai dana hibah.

Mukhlis, anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan temuan dana hibah pembangunan gedung PGRI kepada Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto.

Mukhlis memaparkan bahwa dalam anggaran 2015, telah menerima bantuan hibah Rp 2,2 miliar lebih.

Namun PGRI tidak memiliki catatan pengeluaran dari dana tersebut. Karena tidak ada bukti transaksi, Demokrat mengindikasikan bahwa anggaran tersebut tumpang tindih.

Selain itu, untuk belanja pegawai Dinas Pendidikan masih ditemukan silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 30,9 miliar.

Bahkan dalam program PAUD di Dinas Pendidikan, telah dianggarkan Rp 2,3 miliar lebih. Tetapi dana tersebut hanya terealisasi Rp 1,2 miliar. “Jadi ada silpa sebesar Rp 1,1 miliar,” kata Mukhlis.

Menanggapi tersebut, Bupati Dadang menyatakan adanya silpa merupakan hal yang lumrah.

Alasannya anggaran yang disoroti dewan itu sudah ada sebelum diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Berdasarkan temuan BPK, semuanya ditindaklanjuti,” kata Dadang.

Ditambahkan Dadang, Situbondo pun meraih WTP sebagai konsekuensi menindaklanjuti temuan itu.

“Sebenarnya ini dinamika untuk mengingatkan kita. Seperti halnya PGRI dan secara subtansial sudah diselesaikan. Tetapi jika masih disoroti, mana sebenarnya yang belum selesai,” jelasnya.

[Selengkapnya …]