Apresiasi positif kembali ditorehkan Pemkab Gresik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Gresik. Opini tertinggi dalam akuntabilitas anggaran itu merupakan kali keenam sejak 2015.
Predikat WTP tersebut kemarin (18/5) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono kepada Bupati Fandi Akhmad Yani. Atas capaian itu, bupati pun mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu mempertahankan penghargaan WTP. Hal itu menjadi salah satu indikator kuat bahwa penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemkab Gresik sangat baik.
“Selain kepada para pimpinan OPD, kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik yang telah mendukung sehingga pemkab bisa bekerja lebih baik,” ujar bupati alumnus Universitas Airlangga itu.
Dia berharap masyarakat terus mendukung pemkab dalam mewujudkan program. Dukungan tersebut tentu akan menjadi motivasi tersendiri agar pemkab bekerja lebih baik. Muaranya tidak lain, harapan akan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
“Semoga prestasi WTP tetap dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, seluruh kepala OPD dan ASN harus bekerja lebih baik lagi. Jalinlah kerja sama yang baik antar-OPD sehingga berbagai prestasi bisa kita raih untuk menuju Gresik baru yang lebih baik,” imbuhnya.