Pj Bupati Pamekasan, Fatah Jasin, mengapresiasi kerja sama yang dibangun eksekutif dan legislatif Pamekasan terutama dalam pembentukan aturan dan kebijakan. Kemarin, Senin (4/6), legislatif mengesahkan sembilan Perda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menggelar rapat paripurna mengagendakan penandatangan 9 (Sembilan) Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan.
Pimpinan rapat H. Hermanto, selaku Wakil Ketua DPRD dalam pengantar, mengucapkan selamat atas suksesnya pengelolaan manajemen keuangan daerah sehingga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) regional Jawa Timur.
“Diraihnya penghargaan empat kali berturut-turut, dapat dipertahankan di tahun mendatang. Sukses ini bisa memacu pengelolaan keuangan lebih baik di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah,” ucapnya.
Penandatanganan sembilan Perda oleh Ketua DPRD Pamekasan, H. Halili Yasin dan Pj. Bupati Pamekasan, DR. Ir. RA Fatah Yasin, MS, Senin (4/6). Hadir Forpimda, Kepala Instansi vertikal dan Kepala OPD, pimpinan Parpol, dan ormas pemuda.
Perda yang ditandangani itu, mengenai perubahan kedua atas Perda No. 15 Tahun 2012 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan; Pencabutan Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan, Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Serta Perda Keterbukaan Infomasi Publik; Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah; Perda Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi Betina Produktif; Perda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan Perda Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Pj. Bupati Pamekasan, DR. Fatah Yasin, di hadapan anggota dewan bahwa diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan seluruh jajaran eksekutif termasuk Plt Sekda Pamekasan.
“Diraihnya opini WTP, atas kerjasama legislatif pada menyusun program dan anggaran yang ideal, efektif, efisien,” katanya.