FKP Laporkan Dugaan Korupsi TPS Pasar Srimangunan Sampang

830

Dugaan korupsi pembangunan Tempat Pembangunan Sementara (TPS) Pasar Srimangunan Sampang pasca kebakaran 2014, yang dianggarkan APBD tahun 2o14 dengan nilai total Rp 7.211.834.872, sarat dengan korupsi karena banyak kejanggalan penggunaan anggaran. “Bahkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas ada ketentuan yang dilanggar,” kata Heru Susanto, ketua LSM Forum Kajian Publik (FKP) Sampang.

Menurut Heru, pekerjaan pembangunan TPS Pasar Srimangunan Sampang, karena terkena bencana kebakaran pada tanggal 11 Agustus 2014 yang mengakibatkan kerusakan berat atas kios/lapak sebanyak 416. Atas peristiwa tersebut, Bupati Sampang menerbitkan surat keputusan nomor 188.45/500/KEP/434.013/2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Srimangunan.

“Meski sudah ditetapkan status keadaan darurat dengan SK Bupati tersebut, pekerjaan proyek tersebut tetap dilakukan secara kontraktual dengan penunjukan langsung oleh unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Sampang. Mestinya pekerjaan tersebut dapat dilakukan secara swakelola sesuai Perpres No. 70 tahun 2012 agar lebih efektif dan efisien terkait penggunaan anggaran dan status darurat tersebut,” urainya.

[Selengkapnya …]