Fraksi DPRD Kota Madiun Soroti SILPA 2015

1043

Berdasarkan LKPD Kota Madiun 2015 audited BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), realisasi pendapatan daerah Kota Madiun 2015 melampaui target sebesar Rp 10,189 miliar lebih. Sedang realisasi belanja daerah tidak sesuai target Rp 329,039 miliar lebih atau terealisasi 72,9 persen.

Sehingga terjadi pergeseran defisit ke surplus anggaran daerah 2015. APBD 2015 yang semula diproyeksikan defisit Rp 239,529 miliar lebih pada pelaksanaannya justru surplus Rp 96,699 miliar lebih. Pergeseran dari defisit ke surplus disebabkan karena belanja yang tidak terserap.

Sedang SILPA tahun 2015 yang berjalan sesuai dengan audit BPK Rp 339,1 miliar lebih dengan proporsi 27,6 persen dari dana yang tersedia. Hal ini menunjukkan Pemerintah Kota Madiun belum menemukan cara yang efektif untuk akselerasi program/kegiatan dengan mewujudkan misi tujuan dan sasaran daerah di tahun akhir RPJMD 2011-2015.

Sedang dalam dokumen LKPD 2015 dan CaLK nya tidak menguraikan detail atas SILPA 2015 Rp 339,1 miliar lebih. Berdasarkan sumbernya, seharusnya dokumen CaLK atas laporan realisasi anggaran menguraikan secara detail besaran SILPA dari sumbernya untuk menghindari salah tafsir dalam memaknainya demi memudahkan rencana penggunaannya saat APBD perubahan dibahas.

Demikian pernyataan dari 4 Fraksi DPRD Kota Madiun pada sidang Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun TA 2015, di Ruang Rapat DPRD Kota Madiun, Rabu (13/7).

[Selengkapnya …]