Frontage Road Sidoarjo Sulit Terwujud

1207

Rencana pembangunan Frontage Road (FR) untuk mengatasi kemacetan di sepanjang Waru sampai Buduran, Sidoarjo, sepertinya sulit terwujud sebagaimana target yang ditentukan. Ini karena proses pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas.

Ada sejumlah persoalan yang sejauh ini menjadi kendala dalam proses pembebasan lahan. Masalah itu terungkap dalam rapat bersama yang digelar Kantor Pertanahan Sidoarjo dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) di Pendopo Sidoarjo, Senin (15/7).

Kepala DPUBMSDA, Sunarti Setyaningsih, peta bidang yang sudah dibuat Kantor Pertanahan Sidoarjo belum diumumkan, kemudian masalah lain karena pemilik lahan yang tidak sepakat dengan nilai appraisal belum dikonsinyasi. Selain itu, pembangunan fisik belum bisa dilakukan karena sesuai pertimbangan BPK ada lahan hibah TNI AL belum tuntas.

“Berkas serah terima hibah lahan itu masih di Kementerian Keuangan,” ujar Naning, panggilan Sunarti Setyaningsih.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Sidoarjo, Ferri Saragih menyampaikan, peta bidang sudah dibuat, tapi belum disampaikan karena harus dibenahi lantaran belum memuat detail informasi. Sejauh ini, dari total lahan yang harusnya dibebaskan sebanyak 254 bidang, baru 60 yang sudah tuntas dibayar. Selebihnya 194 bidang belum terbayar.

Sebelum lahan dibebaskan, Kantor Pertanahan harus membuat peta bidang. Sebanyak 228 lahan sudah diterbitkan peta bidang, 26 bidang belum karena kantor pertanahan belum memiliki data yang lengkap. “Lahan yang sudah memiliki peta bidang selanjutnya diumumkan ke pemilik lahan,” ungkapnya.

Dari 228 bidang tanah, baru 130 bidang yang diumumkan. Selebihnya, sebanyak 98 bidang belum diumumkan karena ada perubahan data. Tahapan selanjutnya proses appraisal. Dari 130 bidang itu hanya 106 bidang yang bisa diappraisal, 24 bidang belum.

Dari 106 bidang itu, sebanyak 30 bidang tuntas dibayar. Sementara lainnya belum karena ada kendala, seperti adanya dua bidang tidak sesuai dengan sertipikat, satu bidang sengketa, satu bidang menjadi agunan di bank, dan 11 bidang tidak menerima hasil perincian appraisal. Masalah lain, ada 31 bermasalah dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lahan milik warga tumpang tindih dengan PT KAI.

Dengan berbagai kendala itu, sepertinya target pembebasan lahan yang dijadwalkan tuntas tahun ini, kemudian dilanjutkan pembangunan fisik agar akhir tahun depan bisa dioperasikan bakal tidak tercapai.

Kecuali pemerintah dan berbagai pihak bekerja keras, agar jalan yang digadang-gadang mengatasi kemacetan itu bisa terwujud sebagaimana diinginkan banyak kalangan.

[Selengkapnya …]