Gubernur Targetkan Semua Daerah Raih WTP di 2019

809

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menargetkan 38 pemerintah kabupaten/kota bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019. Target tersebut diyakini bisa tercapai karena pada tahun ini sebanyak 35 daerah telah meraih WTP.

“Pada 2018 ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2017, sebanyak 35 kabupaten dan kota sudah meraih meraih WTP. Oleh sebab itu, sisanya diharapkan pada 2019 bisa meraih WTP juga,” kata Gubernur Soekarwo, saat menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim dari Novian Herodwijanto kepada Harry Purwaka, di Kantor BPK RI Perwakilan Jatim, Rabu (12/9).

Ke-35 daerah yang menerima WTP tersebut di antaranya, Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Magetan, Malang, Mojokerto, Pacitan, Pamekasan, Sidoarjo, Situbondo, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Surabaya. Lalu, Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Gresik, Madiun, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Sumenep, Trenggalek, Tulungagung, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo.

Dijelaskannya, raihan WTP tidak lepas dari sinergi dari Jatim dan BPK. Pemprov Jatim tunduk terhadap sistem akuntasi pemerintah dalam pelaporan keuangan. Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatur tentang fungsi BPK yaitu fungsi auditor harus sangat netral yakni memberikan appraisal terhadap keuangan negara.

“Untuk itu, Pemprov Jatim dan Pemkab/Kota dalam mengelola keuangan harus tunduk terhadap sistem akuntasi pemerintahan. Di mana dalam setiap tahunnya pengelolaan keuangan tersebut diperiksa oleh BPK. Berkat hal tersebut, raihan WTP bisa diraih kabupaten kota,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim.

Pakde Karwo menambahkan, ada kendala dalam sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov Jatim, dimana sebagian besar tenaga ASN sebagian besar berdasarkan PP 45. Selain itu juga sebagian besar honorer masuk berlatar belakang sosial politik dan hukum.

Agar tercipta sistem akuntansi yang baik di lingkungan pemerintah, harus dilakukan diklat terhadap sistem akuntansi pemerintahan. “Mereka harus memiliki sertifikat akuntansi. Hal tersebut juga menunjang semua kabupaten kota meraih WTP,” tambahnya.

Mantan Sekdaprov Jatim itu juga menjelaskan belum semua aset milik pemerintah, sertifikatnya belum terdaftar. Agar semua proses berjalan, sudah ada kesepakatan antara Pemprov Jatim dengan BPK yaitu semua syarat administrasi yang sudah lengkap dimasukkan ke BPM. “Apabila menunggu sertifikat akan butuh waktu lama. Hal ini menjadi satu kebijakan yang sangat baik karena mengedepankan asas manfaat bukan hanya kepastian hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Harry Purwaka sebelum ditunjuk menjabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, merupakan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau. Harry menggantikan Kepala BPK Perwakilan Jatim lama, Novian Herodwijanto, yang kini promosi menjadi auditor utama di BPK pusat.

Anggota V BPK RI, Ir Isma Yatun, menyampaikan bahwa proses mutasi dan rotasi yang dilakukan BPK merupakan sebuah proses yang alami bagi setiap organisasi. Mutasi dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi penyegaran dan pendorong bagi para pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.

[Selengkapnya …]