Gus Ipul Bakal Percepat Sertifikasi Aset Daerah di Kota Pasuruan

669

Adanya aset daerah yang belum disahkan di Kota Pasuruan menjadikan catatan Laporan Hasil Pemeriksaan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Untuk itu, Wali Kota  Pasuruan, Saifullah Yusuf mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.

Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Wali Kota Pasuruan (Gus Ipul) mengikuti rapat koordinasi bersama KPK dan Kanwil BPN Jawa Timur. Rakor tersebut dilangsungkan secara virtual di Media Command Centre Kota Pasuruan, pada Kamis (05/08/21).

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa. Dalam sambutannya, Khofifah mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Tim koordinator supervisi KPK RI.

Pasalnya, pihak-pihak tersebut sudah melakukan supervisi dan monitoring baik secara langsung maupun tidak langsung secara digital.

Lebih lanjut Khofifah memaparkan, posisi aset tanah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 3257 bidang tanah matang, 553 bidang tanah jalan dan 627 bidang tanah irigasi. Total keseluruhannya jadi 4437 bidang, dimana 1906 bidang telah bersertifikasi.

Mengetahui hal tersebut, pasca mengikuti rakor, Gus Ipul bersama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikasi aset Pemkot tahun 2021 sebanyak 200 bidang dari 667 bidang.

Kantah ini kelak akan menyediakan ruangan sebagai kantor bersama Pemkot dan Kantah. Hal ini merupakan suatu bentuk upaya untuk mempercepat proses pencapaian target sertifikasi.

Sekadar diketahui, selain Gubernur Jawa Timur, dalam rakor ini turut hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Supervisi KPK Heri Muriyanto, Kanwil BPN Jawa Timur Jonathan, Ketua Satgas Koordinasi dan supervisi pencegahan KPK Edy Suryanto, Kepala Daerah se-Jawa Timur dan BPN Se-Jawa Timur. (trj/**)

Sumber: wartabromo.com