Hari Pertama Langsung Bahas APBD

796

Hari pertama kerja usai libur lebaran, legislatif bersama Pemkab Lamongan langsung start membahas Pertanggungjawaban APBD 2016. Dalam Rapat Paripurna hari pertama itu, Badan Anggaran (Banggar) melaporkan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Senin (3/7).

Menurut Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan M. Rafik, sebelumnya pada tanggal 15 Juni telah dilakukan Rapat Banggar Internal dengan Tim Aggaran serta dilanjutkan validasi pada 16 Juni 2016. “Dari hasil pembahasan Rapat Banggar, bahwa penyusunan Raperda Kabupaten Lamongan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya menyebutkan.

Setelah dilakukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan pembahasan bersama, lanjut M. Rafik, maka Banggar merekomendasikan agar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 mendapatkan persetujuan dalam rapat Paripurna dan ditetapkan jadi peraturan daerah.

Disampaikan M. Rafik, berdasarkan laporan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2016, Pemkab Lamongan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa hasil tersebut sudah menunjukkan peningkatan pada tahun 2015.

Oleh karena itu, Banggar meminta pemerintah daerah agar mempertahankan opini WTP tersebut serta melakukan pembinaan yang baik kepada seluruh OPD, agar di tahun berikutnya dapat dipertahankan. Dia juga berharap agar pemerintah daerah kelak bisa meminimalisir besarnya SILPA dengan penyerapan anggaran yang lebih maksimal.

[Selengkapnya …]