Hotel Langganan Kunker Diaudit BPK

1149

Meski berkali-kali mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), program kunjungan kerja (kunker) di DPRD Surabaya masih saja bermasalah. Buktinya, BPK kembali menyoroti agenda rutin dewan tersebut.

Meski belum final, hasil pemeriksaan awal April lalu ternyata membuat internal dewan gonjang-ganjing. Sebab, BPK menemukan dugaan manipulasi pada sejumlah agenda kunker selama 2014. Sumber Jawa Pos di internal dewan menyebutkan, sekretariat DPRD maupun pimpinan dewan sudah memberi warning keras kepada para anggota. Yakni, soal pemeriksaan detail terhadap sembilan hotel di Jakarta dan Bali, yang selama ini menjadi langganan para wakil rakyat saat mengikuti kunker.

Meski pernah disemprit BPK, kunker dewan dikabarkan tetap bermasalah. Setidaknya, ada tiga modus yang sering dipakai. Mulai memanipulasi pelaksanaan hari kunker berdasar surat perintah perjalanan dinas (SPPD) hingga pemilihan hotel yang dikoordinasi biro perjalanan yang ditunjuk dewan.

Saat dikonfirmasi, pimpinan dewan mengklaim bahwa tidak ada kejanggalan dari hasil audit awal BPK. “Tidak ada kok. Semua sesuai. Malah saya diberitahu bahwa pelaksanaan APBD tahun lalu klir,” kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Sekretaris DPRD Surabaya Hadi Siswanto yang dikonfirmasi sebelumnya menjawab diplomatis. Dia menyebutkan, audit BPK beberapa waktu lalu merupakan audit rutin. “Itu juga terjadi di semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Jika ada masalah, akan ada rekomendasi agar segera diperbaiki,” jelasnya.

Sejatinya, persoalan dugaan pelanggaran kunker di DPRD maupun Pemkot sudah kerap jadi temuan BPK. Bahkan, dalam audit terakhir, BPK menemukan sejumlah kejanggalan di balik realisasi kunker. BPK bahkan merekomendasikan agar setwan mengembalikan kelebihan biaya perjalanan dinas yang totalnya mencapai Rp 178,11 juta.

Kasus serupa terjadi di lingkungan pemkot. Salah satunya, temuan tiket yang dianggap terlalu mahal senilai Rp 56,032 juta di 22 instansi pemkot. Ada juga temuan tiket pesawat pejabat atau pegawai pemkot yang tidak sesuai data manifest penumpang. Nilainya mencapai Rp 95,68 juta. Hanya saja, persoalan tersebut diklaim sudah beres.

[Selengkapnya …]