Sejak dihentikannya anggaran APBD Kota Malang, beberapa waktu yang lalu, kini Politeknik Kota Malang (Poltekom) tidak bisa lagi menggaji dosen dan karyawannya. Persoalan ini muncul setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melarang anggaran Poltekom di bawah Dinas Pendidikan. Kondisi tersebut membuat pemkot menghapus bantuan Poltekom dari APBD Kota Malang.
Direktur Poltekom Isnandar, usai bertemu Komisi D DPRD Kota Malang, Kamis (13/8) mengatakan, sejak temuan BPK mencuat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Diknas dan BPKAD Kota Malang. Namun, dari hasil koordinasi ternyata ditemukan bahwa anggaran Poltekom sudah dicoret pada pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Itulah sebabnya nasib karyawan dan dosen terancam tidak gajian.
Pihaknya lantas menjelaskan, sebenarnya temuan BPK bukan larangan memberikan bantuan anggaran kepada Poltekom, tetapi dalam rekomendasi BPK yang dipermasalahkan hanyalah anggarannya yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Kami telah menanyakan langsung ke BPK terkait dengan rekomendasi itu. Yang dilarang ternyata bukan pemberian bantuan kepada Poltekom, tetapi anggarannya tidak boleh melalui Dinas Pendidikan karena Dinas Pendidikan tidak membawahi Poltekom. Kami sebenarnya masih diperbolehkan mendapatkan anggaran, tetapi harus dialihkan dari Dinas Pendidikan ke BPKAD,” imbuh Isnandar.
Sebenarnya dalam APBD induk tahun 2015, Poltekom mendapat kucuran anggaran sekitar Rp 1,8 miliar dan sudah terserap Rp 600 juta selama empat bulan untuk menggaji 63 karyawan dan dosen. Kini sisanya sebesar Rp 1,2 miliar.