Rapat paripurna lanjutan kembali digelar oleh DPRD Kabupaten Ponorogo hari ini, Senin, 26 Juli 2021. Dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi tentang raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Rapat dihadiri Bupati Sugiri Sancoko, Wabup Lisdyarita, Sekdakab Agus Pramono, Ketua dan Wakil Ketua, anggota DPRD Ponorogo Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo.
Dalam jawabannya, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, beberapa waktu lalu fraksi yang ada di DPRD Ponotogo telah menyampaikan pandangan umum terhadap raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Hari ini merupakan jawaban eksekutif.
Ada beberapa hal yang diajukan fraksi. Diantaranya terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dikutip nusadaily.com dari penyampaian Bupati, bahwa pinjaman dari PT Sarana Multi Infrakstuktur (SMI) tersebut hanya terserap Rp 44 miliar di pada pertama untuk pembangunan infrakstuktur jalan.
“Tahap kedua dan ketiga tak terealisasi karena tidak memenuhi syarat serta dengan pertimbangan waktu pengerjaan tidak mencukupi,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, seperti yang diketahui bersama, sejumlah anggaran daerah direcofusing untuk penanganan COVID-19. Keselamatan warga dan masyarakat sangat penting ditengah pandemi ini.
“Juga soal tabung oksigen, kita sudah mengusahakan ke Pemprov Jatim agar mendapat bantuan tabung oksigen gratis. Kita optimisi dalam waktu dekat dapat mendatangkan alat tersebut dan diperuntukkan untuk warga yang membutuhkan,” imbuhnya.
Pemkab Ponorogo Raih WTP BPK
Pada pertanggungjawaban APBD tahun 2020, juga disampaikan bahwa Pemkab Ponorogo juga baru saja meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Tentu keberhasilan ini, juga menjadi bukti keharmonisasian antara eksekutif dan legislatif dalam hal laporan serta pengelolaan anggaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, pihaknya telah mendengarkan jawaban eksekutif melalui sidang paripurna ini.
“Mayoritas fraksi-fraksi (Amanat Persatuan, PKS, Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PKB dan Nasdem) DPRD Ponorogo terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2020, setuju dan perlu dibentuk panitia khusus (pansus),” jelasnya.
Dari semua fraksi DPRD Ponorogo setelah mendengar jawaban Bupati, maka perlu pendalaman, evaluasi dan dipandang serta menghendaki dibentuk pansus. Tiap fraksi sudah mengusulkan nama perwakilan untuk nantinya membahas pansus tersebut.
“Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rapat pansus. Hasil pembahasan pansus nantinya akan dilakukan sidang paripurna mendatang,” pungkasnya. (adv/nto/ark)
Sumber: nusadaily.com