Inspeksi Tanggul Senilai Rp 40 Miliar, DPRD Bojonegoro: Pembangunan Jauh dari Harapan

90

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan sidak ke tanggul milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) setempat yang ambrol sebelum genap berusia dua bulan.

Wakil rakyat Bojonegoro yang menilik langsung kondisi rusaknya tanggul dengan anggaran fantastis tersebut dari Komisi D yang membidangi pembangunan.

Wakil Ketua Komisi D, Sukur Priyanto mengatakan, meski pihaknya belum melihat secara detail rencana anggaran biaya (RAB), pembangunan tebing pelindung yang menelan keuangan negara puluhan miliar itu jauh dari harapan.

“Jauh dari harapan,” tegasnya, Senin (17/2/2025).

Pihaknya meminta kontraktor berkomitmen segera melakukan perbaikan, serta melakukan deteksi dini dan antisipasi kerusakan sebelum memulai perbaikan.

Menurutnya, jika melihat banyaknya tiang pancang yang tercabut hampir di setiap titik, mega proyek garapan PT. Indopenta Bumi Permai itu bakal mengalami kerusakan yang lebih parah jika tidak segera diperbaiki.

“Tinggal nunggu waktu saja kerusakanya lebih meluas,” tandas Sukur Priyanto.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah turun ke lokasi proyek infrastruktur yang direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro itu pada Sabtu (8/2/2025).

Sejumlah dokumen terkait proyek tebing pelindung yang ada di Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro juga turut diperiksa oleh BPK.

Selain BPK, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) turut serta mendalami ambruknya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro itu. Lima orang yang terdiri dari satu warga setempat dan empat orang dari pihak-pihak yang terkait proyek telah dipanggil tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Sumber: suarajatimpost.com