Janggal, Dana Poros Desa Rp 100 Miliar

709

Adanya usulan dana untuk poros desa yang begitu tinggi dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Lamongan 2020, mendapat sorotan.

Karena dalam RAPBD 2020 yang baru dibahas di DPRD Lamongan, Senin (4/11), usulan dana poros desa yang disebut-sebut sebesar Rp 100 miliar, dianggap janggal oleh Lembaga Kajian dan Analisa Publik (LKAP) Lamongan.

Kejanggalan yang dimaksud oleh Ketua LKAP Lamongan, Khoirul Huda adalah, bahwa sudah ada Dana Desa (DD) untuk setiap desa dari pemerintah pusat.

“Yang sempat saya cermati, ada (usulan dana poros desa, red) sebesar itu (Rp 100 miliar),” kata Huda kepada Surya, Minggu (3/11).

Huda menilai, usulan dana poros desa yang begitu tinggi itu sepertinya tidak tepat karena sudah ada DD. Dan seharusnya DD itu yang bisa dioptimalkan.

“Karena (DD) ada laporan dalam penggunaannya. Jadi tidak harus menggunakan dana APBD lagi,” ujar Huda.

LKAP memastikan tidak hanya permintaan untuk dana poros desa saja yang janggal, tetapi juga beberapa usulan anggaran lainnya di RAPBD. Mantan Ketua Anshor Lamongan itu mengungkapkan, ketimpangan lain adalah alokasi dana yang tidak seimbang di antara dinas-dinas.

Ia menunjuk halaman 3.1 di berkas RAPBD yang diduga ada kesalahan penjumlahan dengan jumlah fantastis di Dinas Pendidikan (Dindik), meski ia tak menyebut jumlahnya.

Pihaknya hanya mengimbau DPRD agar memaksimalkan perannya untuk mencermati dan memberi masukan mengenai RAPBD, apakah sesuai dengan kepentingan rakyat atau tidak.

“Dewan mempunyai kewajiban dan harus memelototi RAPBD. Jangan menyetujui usulan anggaran tetapi sebenarnya masyarakat tidak membutuhkan,” ungkapnya.

Huda mengajak masyarakat ikut mengawasi RAPBD sampai menjadi APBD. Dan agar pembahasannya tak langsung mulus tanpa kritik dari dewan.

[Selengkapnya …]