Jebolnya talud jalan lingkar timur ditengarai karena kesalahan bestek. Dinas PU Bina Marga, Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung dan rekanan dituntut bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
“Kalau jebolnya sehari atau dua hari setelah proses pengerjaan bisa ditolerir. Ini sudah empat bulan lebih kemudian jebol kan perlu dipertanyakan,” ujar Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Supriyono menengarai telah terjadi salah bestek sehingga mengakibatkan talud kemudian jebol. “Dinas PU Bina Marga, Pemukiman dan Cipta Karya sebagai pengawas teknis harus bertanggung jawab juga selain rekanan,” katanya.
Untuk diketahui talud sisi timur Jalan Lingkar Timur jebol, Rabu (20/1) sore lalu. Menurut warga setempat kejadian jebolnya talud setelah hujan terus menerus mengguyur di daerah tersebut.
Talud yang merupakan tanggul penahan jalan itu jebol sepanjang sekitar 20 meter. Sementara tingginya mencapai tujuh meter. Secara keseluruhan proyek pematangan lokasi Jalan Lingkar Timur menelan biaya Rp 871,1 juta.
Pimpinan proyek pengerjaan talud Jalan Lingkar Timur, Hadi Sutejo, saat ditemui di lokasi talud yang jebol, Senin (25/1) mengungkapkan sudah mengerahkan puluhan pekerja untuk memperbaiki talud yang terlihat menganga. “Kami bertanggung jawab dan langsung melakukan perbaikan. Ini masih dalam tanggung jawab kami,” ujarnya.
Ia membantah jika jebolnya talud diakibatkan salah bestek. Menurutnya, pengerjaan talud sesuai kaidah-kaidah konstruksi. “Lihat saja batunya adesit. Semua dikerjakan dengan benar,” jelasnya.
Ia menuding hujan terus menerus yang mengguyur daerah Desa Bukur Kecamatan Sumbergempol telah membuat talud jebol. “Ini faktor alam. Bukan salah bestek,” tandasnya lagi.
Namun demikian, diakui Hadi Sutejo, ada salah perencanaan sehingga konstruksi talud rawan jebol. Menurutnya, pembangunan talud harus dibarengi dengan pembangunan tanggul di sebelahnya.
“Di sini tanahnya masih labil dan ketinggian talud tujuh meter. Harusnya ada penahan semacam tanggul. Kami saat ini sedang membangun tanggul penahan di sisi talud kendati tanah tempat tanggul bukan milik Pemkab, tetapi milik warga. Beruntung warga mau tanahnya diurug oleh kami,” paparnya.
Soal kemungkinan dipermasalahkan oleh BPK RI, Hadi Sutejo mengatakan terpaksa hal itu dilakukan agar talud tidak jebol lagi. “Kami akan foto terus setiap progres perbaikan. Nanti biar BPK tahu kalau memang ada talud tinggi sebelah tanggul yang saat ini kami buat,” katanya.