Jembatan Glendeng Tuban Dibuka Tutup Berulang Kali Setelah Perbaikan, BPK Temukan Kejanggalan

2890

Terjadi permasalahan pada pengerjaan Jembatan Glendeng yang baru beberapa bulan selesai dilakukan dan dibuka untuk operasional. Jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro itu mengalami keretakan konstruksi, pada awal November 2020. Kemudian diperbaiki dengan biaya Rp 5,7 miliar, yang dilakukan dua termin.

Perbaikan pertama nilainya Rp 4,2 M, lalu kedua Rp 1,5 M. Setelah perbaikan selesai, jembatan dibuka untuk semua kendaraan pada Jumat (4/2/2022). Tak lama kemudian, jembatan kembali ditutup pada Minggu (27/2/2022), karena terjadi penurunan konstruksi.

Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana proses pengerjaan atau studi kelayakan jembatan itu dibuat, mengingat tidak sampai satu bulan diperbaiki, jembatan mengalami masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepertinya mencium aroma permasalahan dalam proyek miliaran rupiah tersebut.

Dalam proses audit, proyek jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro itu dinilai tidak sesuai spesifikasi hingga adanya pengurangan volume. Ihwal temuan BPK tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan BPK, ada kelebihan pembayaran pada proyek perbaikan Jembatan Glendeng. Hal itu terjadi akibat adanya ketidaksesuaian spesifikasi, selain itu juga ada kekurangan volume pekerjaan proyek.

“Untuk kelebihan bayar sekitar Rp 94 juta, karena ada beberapa spesifikasi yang tidak diterima oleh BPK,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Mantan Kepala Bakesbangpol itu menjelaskan, atas temuan kelebihan pembayaran, maka bisa jadi proyek itu ada spesifikasi tidak sesuai atau volume kurang. Meski begitu ia tidak bisa memastikan, apakah ketidaksesuaian spesifikasi tersebut menjadi salah satu penyebab kerusakan pada perbaikan Jembatan Glendeng.

“Faktor kerusakan saya kira banyak sekali, tapi kemarin setelah diperiksa BPK, hasilnya ada beberapa spesifikasi yang tidak sesuai,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi, saat diminta konfirmasi enggan berkomentar. Agung lebih menyarankan untuk menanyakan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Glendeng.

“Silakan langsung konfirmasi ke PPK saja,” ujar Agung melalui pesan WhatsApp

Sementara itu, PPK Jembatan Glendeng DPUPR PRKP, Andi Setiawan, saat dikonfirmasi temuan BPK terkait kelebihan pembayaran maupun dugaan tidak sesuai spesifikasi tidak menjawab. Sekadar diketahui, jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro itu mengalami keretakan konstruksi, pada awal November 2020.

Hal itu dikarenakan bagian penahan tanah jembatan sisi utara ambles akibat abrasi sungai di sekitar lokasi, hingga menyebabkan jembatan terputus. Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat tak bisa melintas hingga harus memutar ke jalur alternatif, jika ingin ke Tuban-Bojonegoro atau sebaliknya.

Lalu setelah perbaikan selesai, jembatan dibuka untuk semua kendaraan pada Jumat (4/2/2022). Jembatan Glendeng penghubung Tuban-Bojonegoro ditutup lagi pada Minggu (27/2/2022), setelah timbul keretakan pada konstruksi bawah jembatan.

Seiring perkembangan, Jembatan Glendeng dipasang portal permanen setinggi 210 cm, Minggu (13/3/2022), kendaraan kembali boleh melintas kecuali truk. Jembatan penghubung Tuban-Bojonegoro itu ditutup total pada Sabtu (21/5/2022), dikarenakan konstruksi jembatan yang mulai memburuk. Jembatan mulai dibuka untuk roda dua pada Senin (11/7/2022) pagi.

Saat ini status jembatan masih dalam pemeliharaan oleh rekanan sampai Juli 2022. Atas kerusakan tersebut, Pemkab Tuban menganggarkan perbaikan jembatan yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko itu, senilai Rp 5,7 miliar dari APBD 2021.

Sumber: Tribunjatim.com