Jembatan Rejoto Jalan di Tempat

1752

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto dipusingkan dengan beberapa proyek multiyears yang minim progres. Salah satunya proyek jembatan Pulorejo – Blooto (Rejoto). Pelaksanaan proyek senilai Rp40 miliar itu masih jalan di tempat.

Sejak proyek ini dikerjakan, rekanan PT Brahma Kerta tercatat telah menandatangani tiga kali kontrak kritis. Itu artinya, rekanan dinilai tak mampu mengerjakan proyek prestisius itu sesuai dengan jadwal. Dua kali kontrak kritis berikutnya, Dinas PU bakal memutus kontrak sepihak dan mengalihkan sisa pekerjaan. Jika ini terjadi, kecil kemungkinan proyek tersebut bakal bisa diselesaikan hingga batas akhir pengerjaan, yakni tanggal 26 Desember nanti.

Kadis PU Kota Mojokerto Wiwiet Febriyanto mengaku, pengerjaan jembatan Rejoto tak sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. Saat ini kata dia, ada keterlambatan pengerjaan sebesar 3%. Angka itu dianggap cukup besar. Untuk itu, pihaknya telah melayangkan beberapa kali teguran dan mewajibkan rekanan untuk menandatangani kontrak kritis. “Nilai 3% itu sangat besar. Ada banyak item pekerjaan yang belum dilakukan,” aku Wiwied, kemarin.

Dikatakan, hingga saat ini pekerjaan yang dilakukan rekanan mencapai angka 58% dari target 61%. Pemkot sendiri lanjut dia, telah mengucurkan dana Rp 23,2 miliar atau 43% dari nilai kontrak Rp 40 miliar. Ia mengaku, beberapa kali teguran yang dilayangkan ke pihak rekanan semata-mata untuk mengejar ketertinggalan progres fisik. “Kita optimalkan konsultan pengawas agar rekanan bisa mengejar ketertinggalan,” tandasnya.

Jika ketertinggalan ini tak bisa dikejar lanjut Wiwied, rekanan akan kembali diminta untuk menandatangani kontrak kritis tahap berikutnya. Dan jika telah lima kali menandatangani kontrak kritis, dipastikan pihaknya bakal memutuskan sepihak kerja sama dengan rekanan.

“Kalau sudah diputus, kita akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung pekerjaan yang sudah dilakukan. Setelah itu, pekerjaan lanjutan akan diselesaikan oleh pemenang kedua dalam tender,” tukasnya dan menyebut pihaknya akan melakukan blacklist terhadap rekanan jika dianggap tak sanggup mengejar ketertinggalan.

Lambannya pengerjaan proyek jembatan Rejoto ini cukup membuat Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus geram. Ia bahkan sudah memberikan rapor merah terhadap rekanan ini. Ia juga mengancam untuk menjatuhkan sanksi tegas jika memang rekanan terus menerus lamban menyelesaikan proyek tersebut. “Kalau memang begitu (tak sesuai target), akan dialihkan ke rekanan lain dan sanksi blacklist akan kita jatuhkan,” kata Mas’ud Yunus.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Edwin Endrapraja mengaku heran dengan kinerja Dinas PU. Karena menurutnya, tak hanya proyek Rejoto saja yang bermasalah.

Dua proyek multiyears lainnya juga dinilai sedang dalam masalah. “Progres pembangunan gedung Graha Mojokerto Servive City (GMSC) juga lamban. Terlebih proyek Gamapala yang kini tengah menghadapi retender. Ini ada apa sebenarnya,” ujar Edwin, kemarin.

Ia membandingkan dengan banyaknya proyek fisik di Kabupaten Mojokerto yang beranggaran gemuk. Kendati nilai proyek besar, pelaksanaan di kota tetangga itu nyaris tak terdengar ada masalah. “Ini yang salah siapa. Selalu saja Dinas PU menghadapi masalah. Padahal ini tahun terakhir untuk ketiga proyek multiyears tersebut. Dinas PU harus all out mengatasi ini,” desak Edwin dan berencana bakal meninjau langsung proyek Rejoto dan GMSC.

Sementara siang kemarin, sejumlah pekerja masih terlihat di lokasi proyek Rejoto. Di lokasi penyambung wilayah Kelurahan Blooto dan Pulorejo itu, terlihat material bangunan yang masih belum terpasang. Badan jembatan juga terlihat belum terpasang. Begitu juga dengan bahu jembatan yang masih berupa tanah.

[Selengkapnya …]