Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim rasio penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ini meningkat dibanding tahun lalu. Terhitung pada Januari-Maret 2015, rasio penyerapan APBN-P mencapai 18,5 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 1.984 triliun.
“Tahun lalu di periode yang sama hanya 15,6 persen,” kata Jokowi seusai pertemuan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 6 April 2015.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, guna mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah akan merealisasi pengerjaan proyek-proyek pembangunan pada awal tahun.
Ketua Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan penyerapan anggaran pemerintah yang selalu tinggi pada akhir tahun patut dicurigai. Untuk itu, BPK akan lebih memperhatikan pemeriksaan pada laporan keuangan akhir tahun. Selama ini penyerapan pemerintah pada kuartal I dan II biasanya sangat rendah, kemudian diikuti dengan penumpukan pada kuartal III dan IV.