Kabupaten Gresik Raih Lima Kali WTP Berturut

660

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Kabupaten Gresik menjadi salah satu dari 18 daerah yang mendapat opini WTP.

Penghargaan ini merupakan kali kelima berturut, diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di ruang auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Selasa (30/06/2020).

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menyebut keberhasilan mempertahankan sistem pengelolaan keuangan daerah merupakan hasil perjuangan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Sehingga dia mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan kinerja dengan baik sehingga mampu mempertahankan opini WTP yang kelima.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh OPD dan masyarakat. Berkat kerja keras kita semua pada masa pandemi ini Gresik masih bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Sambari.

Dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah pihaknya terus menerus memberikan dorongan agar lebih baik, lebih profesional dan lebih transparan. Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Gresik.

Tidak hanya OPD, proses pengawasan oleh DPRD Gresik juga turut andil. Dengan dukungan luar biasa kepada jajaran eksekutif, sehingga bersama-sama bisa berjalan beriringan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah tanpa henti mendoakan kami semua para pelayan masyarakat. Sehingga harapannya, kami mampu menjadi pelayan yang terus lebih baik dan lebih baik lagi. Sekaligus hal ini menjadi bukti bahwa sinergi antara eksekutif dengan legislatif berjalan baik. Untuk melayani seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim mengatakan raihan WTP ini membuktikan bahwa akuntabilitas pemerintah daerah benar-benar teruji. Bahkan raihan pemkab dinilai sangat membanggakan karena prestasi ini selama lima tahun terakhir. Kurun waktu tahun 2015 – 2019.

“Alhamdulillah, meski sedang ada pandemi Covid-19 kami atas nama pemerintah kabupaten bersyukur sekali karena kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI,” ucapnya.

“Opini WTP dari BPK ini menjadi bukti bahwa pola kerja yang diterapkan di Kabupaten Gresik tertata dengan baik dan profesional. Saya berharap ini bisa dipertahankan dan tahun depan kita tetap memperoleh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPK-RI Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menuturkan, opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Yang perlu dicatat bahwa opini ini bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Sehingga fungsi pengawasan dengan ketat oleh masing-masing pimpinan harus dilakukan,” terangnya.

Selain Bupati Gresik, ada 10 kepala daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur yang menerima LHP atas LKPD TA 2019 dari BPK yakni wali kota kediri, Bupati Bondowoso, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, Bupati Probolinggo, Bupati Nganjuk, Wali Kota Malang, Bupati Magetan, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Madiun.

[Selengkapnya …]