Pj. Bupati Nganjuk Drs. Sudjono menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2017. Dalam laporan ini, Kabupaten Nganjuk berhasil mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kinerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menunjukkan hasil.
Laporan tersebut diserahterimakan oleh Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim, Ayub Amali, kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang ditandai dengan penandatanganan berita acara yang bertempat di ruang auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Ayub Amali, mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD yang tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan negara dengan baik. Tujuan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah diharapkan bisa menjadi media penilaian terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Sejauh ini, kepala daerah berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan dengan baik. Dimana terdapat empat kriteria yang dilakukan BPK dalam proses pemeriksaan, di antaranya standar laporan keuangan akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Ayub Amali juga berharap, laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual sehingga dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel. Selain itu meski telah menerima predikat WTP, ada satu hal yang menjadi perhatian dan menjadi catatan BPK, yaitu pengelolaan aset tetap yang masih perlu ditingkatkan. “Bagi Kabupaten/Kota yang telah menerima predikat WTP, diharapkan untuk tetap meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan kerja masing-masing,” pesan Ayub Amali.
Mendapat predikat WTP, Pj Bupati Nganjuk Sudjono mengucapkan terima kasih kepada BPK karena telah memberikan pengarahan secara terperinci. Arahan BPK sangat penting untuk dilaksanakan dalam mengelola keuangan, hingga bagaimana menciptakan sinergi di dalam menjalankan tugas pemerintahan sehingga mampu menghindari permasalahan sejak dini. “Tanpa pengarahan tersebut tentu kami tak bisa mendapatkan hasil seperti sekarang ini,” papar Pj Bupati Sudjono.
Pj Bupati Nganjuk Sudjono sangat berterima kasih kepada kinerja pegawai yang selalu menjaga kedisiplinan dalam mengemban tugas, dan selalu menerapkan kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat. “Saya yang masih beberapa bulan menjabat merasa terhormat dengan pencapaian ini. Semoga hal ini bisa dipertahankan dan semakin baik,” kata Sudjono.