Kinerja Pemkab Jember dalam pelaksanaan penggunaan APBD 2018 lalu kurang maksimal, terutama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyematkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Predikat WDP itu menjadi ganjalan yang kemudian dibebakan kepada pemkab agar memperbaikinya untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019 ini.
Penilaian terakhir dari BPK itu menjadi salah satu catatan yang diberikan DPRD Jember dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2018, Kamis (18/7).
Delapan fraksi di DPRD memang menerima dan menyetujui Raperda LPP APBD 2018 disahkan menjadi Perda.
Catatan semua fraksi itu juga sesuai penilaian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Sebab dalam LPP APBD tahun 2018, dewan menilai opini WDP merupakan penurunan dibandingkan 2017 saat Pemkab Jember meraih WTP.
“Fraksi PKB meminta Pemkab Jember mengembalikan kembali predikat WTP untuk audit BPK tahun 2019. Fraksi PKB juga meminta apa yang terjadi pada 2018 tidak terulang kembali,” tegas juru bicara pandangan akhir Fraksi PKB, Tatin Indrayani.
Sementara juru bicara Fraksi PAN-PPP Iqbal Wilda Pradana meminta Bupati Jember menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari audit BPK atas keuangan pemkab tahun 2018.
Di sini juga disinggung masih besarnya dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2018 yaitu Rp 713 miliar dari APBD Rp 4,1 triliun.
“Kami meminta masing-masing OPD lebih tertib dalam menyerap anggaran dan melaksanakan program yang telah direncanakan sehingga tidak ada lagi Silpa yang begitu besar,” tegas Iqbal.
Senada dengan PKB, Fraksi gabungan PAN-PPP meminta opini WTP kembali didapatkan, bukan WDP seperti tahun 2018.
Fraksi Hanura-Demokrat melalui juru bicaranya, Masrur juga memberikan sejumlah catatan.
“Rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serangkaian aksi dengan asas keterbukaan. Predikat WDP dan rekomendasi BPK bisa menjadi saran dan masukan untuk bupati dalam mengambil kebijakan. Fraksi Hanura-Demokrat berharap tahun 2019 ini bisa mendapatkan WTP,” tegas Masrur.
Menanggapi catatan dari delapan fraksi dan banggar DPRD, Bupati Jember, Faida mengatakan semua adalah spirit untuk melakukan evaluasi bersama.
“Juga nantinya bagaimana dari awal ada perencanaan yang lebih mudah dieksekusi. Catatan ini juga menjadi spirit sinergisitas antara eksekutif dan legislatif,” ujar Faida.
Faida membenarkan masih ada Silpa yang lebih dari Rp 700 miliar namun sudah dialoksikan untuk sejumlah kegiatan dan pembayaran.
Karenanya Faida yakin sisa lebih anggaran tahun 2018 itu bisa dipakai secara maksimal pada 2019 ini.