Kejar PAD, Pemkot Blitar Genjot Potensi Retribusi

865

Pemkot Blitar mengejar kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 18 miliar pada 2019 dari PAD 2018 yang sebesar Rp 155 miliar. Target 2019 menjadi Rp 173 miliar.

“Untuk tahun depan, target PAD Kota Blitar dinaikkan menjadi Rp 173 miliar. Tahun ini, target PAD-nya Rp 155 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto J, Rabu (28/11).

Dia mengatakan, ada beberapa potensi pendapatan yang akan digenjot, di antaranya, retribusi rumah sakit, retribusi parkir, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, serta pajak reklame.

Menurut Widodo, potensi pajak reklame lumayan besar tapi belum tertangani secara maksimal. “Kami akan memaksimalkan pajak reklame mulai tahun depan, termasuk pajak hiburan. Apalagi sekarang sudah ada mal,” ujar Widodo.

Saat ini, capaian PAD Kota Blitar 2018 kurang lebih Rp 140,5 miliar atau sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan Rp 155 miliar. Sektor PAD yang sudah memenuhi target, yaitu, pendapatan pajak daerah.

Pendapatan pajak daerah melampaui target tahun ini Rp 35 miliar. Hingga November 2018, terhimpun Rp 37 miliar atau sekitar 103 persen. Pendapatan pajak daerah sudah melebihi target.

Menurut Widodo, sektor pendapatan dari retribusi daerah capaiannya lebih lambat. Sekarang pendapatan dari retribusi daerah baru menyentuh angka Rp 8,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp 9 miliar.

Dia optimistis target PAD tahun ini akan memenuhi target bahkan bisa lebih. Pasalnya, pendapatan lain-lain daerah yang sah seperti sewa aset dan giro juga baru mencapai 85 persen.

[Selengkapnya …]