Belum selesai perbaikan sekolah yang rusak di Kecamatan Sumbersari, sekarang hiliran kerangka atap pendapa Kecamatan Jenggawah mendadak ambruk dan menimpa seorang pekerja, Selasa (3/12) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB menjadi atensi pihak kepolisian, apalagi ada kecurigaan bahwa sejak awal kerangka atap dari galvalum dinilai terlalu tipis. Camat Jenggawah, Jumari membenarkan peristiwa itu.
“Tadi pagi ambruk, dan saat itu saya sedang mengikuti kegiatan Hari Disabilitas Internasional di alun-alun kabupaten. Ada tukang yang terluka karena pahanya terkena galvalum,” ujar Jumari.
Jumari menambahkan, ambruknya kerangka pendapa itu terjadi saat masih proses finishing dari pembangunan yang sudah tuntas pada 21 November lalu. Jadi, saat ambruk, pendapa masih proses pembangunan.
Pengerjaan bangunan itu merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKP-CK). Dari papan proyek, diketahui pengerjaan ditangani PT Andaya Breka Konstruksi, dengan nilai proyeknya Rp 2 miliar (tepatnya Rp 2.049.823.812).
Pembangunan pendapa dimulai sejak 24 Juli 2019 dan selesai pada 21 November 2019. “Saat atap ambruk, ada beberapa tukang sedang bekerja namun di sisi keliling area yang ambruk itu,” ujar Jumari.
Jumari mengatakan, pihak kecamatan tidak terlibat dalam proyek rehab bangunan kantor kecamatan itu. Pihaknya hanya sebagai penerima manfaat bangunan. Karenanya, pihaknya tidak mengetahui secara detail proyek tersebut.
Meski begitu, Jumari kerap melihat pengerjaannya. Bahkan beberapa waktu terakhir, ia memendam pertanyaan atas kualitas bangunan.
“Sempat curiga dan bertanya-tanya, kok seperti itu (terutama area pendapa). Sebab atapnya kan kelihatan. Setelah dipasangi plafon ternyata ambruk,” ujar Jumari.
Jumari beberapa kali bertanya dan mengingatkan pihak rekanan. Namun Jumari tidak bisa berbuat banyak karena tidak berwenang dalam proyek tersebut.
Sejumlah orang yang melihat kualitas baja ringan untuk atap pendapa juga ‘rasan-rasan’. Beberapa orang menyebut kerangkanya terlalu tipis.
Dugaan adanya kelalaian dalam pengerjaan pun mengemuka meski perlu penyelidikan mendalam. Pun, indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek itu.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal yang mendatangi lokasi kejadian dan mendengarkan paparan dari Unit Tipikor Satreskrim, tidak gegabah mengambil kesimpulan.
“Kalau secara kasat mata mungkin terlihat ada yang janggal, tetapi itu kan menurut penilaian kami. Tentu perlu penilaian lebih mendalam, termasuk dari ahli,” ujar Alfian.
Unit Tipikor, lanjut Alfian, akan menggali data di lapangan. Pihaknya bakal meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti kontraktor, konsultan, pengawas, juga ahli konstruksi.
Selama proses penyelidikan, proyek tersebut harus dihentikan. Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Deni Wijananto enggan berkomentar ketika dikonfirmasi perihal proyek rehab bangunan kantor kecamatan itu.