Kesejahteraan Masyarakat Indikator Keberhasilan Pengelolaan Keuangan

1999

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2017 Harry Azhar Azis dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) kemarin Senin (26/11). Harry kini menjadi guru besar (gubes) aktif ke-24 di FEB dan ke-183 di Unair.

Pengukuhan Harry sebagai gubes dilakukan langsung oleh Rektor Unair Prof. M. Nasih. Banyak pejabat pemerintah hadir dalam pengukuhan tersebut. Mulai Menristekdikti Moh. Nasir, Direktur Utama BPJS Fachmi Idris, Gubernur Jatim Soekarwo, hingga kepala daerah dari berbagai provinsi lainnya.

Harry menjadi guru besar bidang ilmu ekonomi spesialis audit keuangan negara. Kesempatan itu pun dimanfaatkan Harry untuk menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul Pemeriksaan Keuangan Negara: Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat.

Menurut Harry, pengelolaan keuangan negara semakin hari semakin baik. Namun, pemeriksaan keuangan negara masih menekankan pada prinsip kepatuhan pada perundang-undangan. “Belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan,” katanya.

Harry mengatakan, audit BPK sendiri menekankan tiga hal. Yakni, audit keuangan, tujuan tertentu, dan audit kinerja. Tiga hal itu harus diperkuat baik dari segi anggaran maupun personelnya. “Selama 19 tahun mengalami kenaikan anggaran sekitar 800 persen lebih, tetapi angka kemiskinan turun hanya 45 persen. Ini masih harus ditingkatkan lagi,” ujarnya,

Anggaran yang terus naik tersebut, lanjut dia, ternyata tidak tertuju pada kesejahteraan warga sekaligus. Padahal, pemerintah beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi pasti menyejahterakan rakyat. Karena itulah, pemerintah harus menyiapkan empat indikator. Yakni, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan indeks pembangunan manusia (IPM). “Ke depan, keberhasilan pemerintah tidak bisa dilihat hanya dari WTP (wajar tanpa pengecualian), tetapi juga dari indikator kesejahteraan masyarakat yang meningkat,” jelasnya.

Saat ini, posisinya adalah 50 persen audit keuangan, 30 persen audit tujuan tertentu, dan 20 persen audit kinerja. Ke depan, proses audit BPK harus dibalik, audit kinerja harus ditingkatkan dibanding yang lain. “Dengan begitu, tujuan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.

[Selengkapnya …]